‎Sepucuk Senjata Api Di LP Kelas II Lhoksukon Milik Siapa? - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

‎Sepucuk Senjata Api Di LP Kelas II Lhoksukon Milik Siapa?

×

‎Sepucuk Senjata Api Di LP Kelas II Lhoksukon Milik Siapa?

Sebarkan artikel ini
IMG 20250927 160753
Foto: Ilustrasi

‎ACEH UTARA, Sabtu (27/09) suaraindonesia-news.com – Sepucuk senjata api Laras pendek ditemukan di dalam blok tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lhoksukon, beberapa hari lalu. Kabar mengejutkan ini menghebohkan beberapa media massa, Sabtu (27/09/2025).

Dugaan sementara, penyelidikan polisi menyebutkan senjata api milik salah satu Napi kasus Narkoba. Sayangnya, polisi belum buka-bukaan kasus ini.

‎Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengakui sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan ditemukan sepucuk senjata api laras pendek di salah satu blok (sel) narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon tersebut.

‎Dilangsir dari beberapa media massa yang beredar mengungkapkan, bahwa Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, dihubungi wartawan via telepon Whatsapp, Sabtu, 27 September 2025, membenarkan adanya informasi tersebut.

“Iya, benar, ada informasi seperti itu. Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa terlibat dan bagaimana keterlibatannya. Kemudian, di antara kejadian ini semua sedang kita lakukan penyelidikan,” kata Bustani.

‎Ditanya apakah ada indikasi keterlibatan petugas Lapas terkait senpi tersebut, Bustani mengatakan sedang didalami dan sesegera mungkin akan disimpulkan.

‎“Karena harus ada petunjuk-petunjuk lain, dan akan disampaikan seterang-terangnya”.

‎“Belum bisa kita pastikan (keterlibatan petugas Lapas), butuh pendalaman. Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Bustani.

‎Informasi diperoleh wartawan, senpi jenis pistol itu diduga milik salah satu napi kasus narkotika yang pernah melarikan diri dari Lombok, dan saat ini menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Namun, sejauh ini pihak Lapas belum bersedia menyampaikan kronologi ditemukan senpi tersebut.

‎Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, kepada salah satu media online mengkonfirmasikan terkait temuan itu sedang dalam penyelidikan kepolisian.

‎“Jadi, untuk sementara ini yang bisa saya sampaikan bahwa hal itu sedang didalami pihak Reskrim Polres Aceh Utara. Lapas aman dan kondusif,” kata Rian ringkas.

‎Lagi dan lagi, sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di Lapas Aceh Timur beberapa tahun lalu, kasus serupa temuan senjata Api juga terjadi di Lapas Kelas II Lhoksukon, dimana kasus temuan senjata api dari dalam lapas juga berhubungan dengan gembong Narkoba.