BENGKULU, Jumat (19/09) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025).
“Peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip yang tidak boleh kalah oleh apa pun, agar produk dan pelayanan pertanahan serta tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” ujar Wamen Ossy.
Selain menekankan aspek aturan, ia juga mengingatkan pentingnya empati sebagai pelayan publik.
“Kondisi yang kita hadapi belakangan ini seharusnya membuat kita berkontemplasi untuk memperbesar empati kepada masyarakat, bagaimana kita melayani dengan baik dan sepenuh hati,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy memberikan apresiasi kepada jajaran BPN Bengkulu atas pelayanan pertanahan yang dinilai berjalan baik. Ia secara khusus menyoroti suksesnya kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang digelar pada hari yang sama.
“Terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang telah bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertipikat. Kegiatan ini benar-benar mendekatkan pejabat publik dengan masyarakat yang kita layani,” tambahnya.
Pada sesi pembinaan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memperkenalkan jajaran Kanwil kepada Wamen Ossy. Kehadiran perdana Wamen di Bengkulu disambut antusias, dan jajaran berkomitmen menindaklanjuti arahan yang disampaikan.
Wamen Ossy hadir bersama Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan. Acara pembinaan ini diikuti pejabat administrator Kanwil BPN Bengkulu, mulai dari kepala bidang hingga kepala kantor pertanahan se-Provinsi Bengkulu.