JAKARTA, Jumat (19/09) suaraindonesia-news.com – Suasana haru mewarnai ruang sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat seorang ibu, Mirna Novita (43), jatuh pingsan setelah dipertemukan kembali dengan putranya yang telah dua tahun tidak ia jumpai. Pertemuan itu terjadi dalam proses persidangan hak asuh anak antara Mirna dengan mantan suaminya, TP.
Ketika sang anak memasuki ruang sidang, Mirna tak kuasa menahan tangis. Ia berlari menghampiri putranya sambil memanggil namanya, sebelum akhirnya pingsan di samping sang anak.
Keluarga yang mendampingi segera memberikan pertolongan dan berupaya menyadarkannya. Kejadian ini mencerminkan betapa beratnya perjuangan seorang ibu yang terpisah dari buah hatinya.
Kasus hak asuh yang dijalani Mirna sejak 2023 ini menjadi pengingat bahwa proses hukum sering kali menyisakan sisi emosional yang mendalam. Ikatan batin antara ibu dan anak tidak dapat diukur dengan materi maupun keputusan pengadilan.
Peristiwa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini menegaskan bahwa di balik prosedur hukum, terdapat kerinduan dan cinta seorang ibu yang tidak bisa dipisahkan oleh jarak maupun waktu.













