KOTA BOGOR, Jumat (18/09) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedie A Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin kembali mempercayakan Dr (c) Alma Wiranta, SH., MSi (Han)., CLA sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.
Perpanjangan masa tugas ini menjadi yang ketiga kalinya, hingga tahun 2027. Alma Wiranta, yang kerap dijuluki rekan sejawat sebagai “anak larut malam Balai Kota”, dinilai memiliki kinerja signifikan dalam menjalankan tugas.
Seorang staf menyampaikan, Alma dikenal selalu bekerja penuh semangat. Selain mengawal regulasi dan kebijakan, ia juga menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemkot Bogor, termasuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Baru-baru ini, beliau turut menggaungkan Bale Badami sebagai wujud restorative justice. Pak Alma juga menjabat Ketua Forum Kabag Hukum se-Jawa Barat, dikenal menjunjung nilai budaya Sunda meskipun beliau lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sejak ditugaskan pada 17 September 2019, Alma Wiranta disebut memiliki peran strategis, termasuk dalam mengembangkan inovasi hukum berbasis zona integritas dan indeks reformasi hukum (IRH). Inovasi ini mendukung peningkatan kualitas peraturan daerah, sehingga Kota Bogor beberapa kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam penanganan perkara perdata, Alma juga dipercaya sebagai kuasa hukum Pemkot Bogor. Sejumlah penyelamatan aset berhasil dilakukan, termasuk membantu warga dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi dan konflik rumah ibadah GKI Yasmin. Upaya tersebut turut berkontribusi terhadap predikat Kota Bogor sebagai Kota Peduli HAM dan Kota Toleransi.
Keberhasilan Alma dalam membangun budaya kerja yang solid juga mendapat perhatian Kejaksaan Agung. Ia dinilai selalu bersinergi, profesional, berintegritas, dan transparan dalam menangani kasus-kasus hukum yang dihadapi Pemkot Bogor.
“Ini hattrik,” kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, yang juga mantan Direktur di KPK, menanggapi perpanjangan masa tugas Alma.
Data yang diperoleh media menyebutkan, sejak 2019 hingga 2025, sebanyak 7.893 dokumen peraturan daerah telah diterbitkan dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Atas capaian itu, Pemkot Bogor meraih penghargaan JDIH terbaik ke-2 tingkat nasional (2023) serta juara 1 tingkat Jawa Barat (2021–2023).
Selain itu, Alma juga menangani 70 perkara perdata dan TUN serta 512 kasus nonlitigasi melalui layanan hukum gratis. Dalam prosesnya, ia turut mengawal eksekusi sejumlah aset daerah, di antaranya Pasar Induk Kemang – Teknik Umum (Tekum), Plaza Bogor, Lapangan Kayu Manis, dan Pasar Cumpok. Upaya ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian daerah senilai Rp1,8 triliun.
Dengan perpanjangan masa tugas hingga 2027, Alma Wiranta diharapkan terus memberikan kontribusi positif di bidang hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kota Bogor.
“Selamat berkarya dan mengabdi, Pak Alma. Semoga selalu sehat dan kerja kerasnya membawa manfaat bagi kita semua,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.