BLORA, Minggu, (1/6) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambong bersama tim Buru Sergap (Buser) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu berhasil menggagalkan upaya pencurian kayu jati di kawasan hutan wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dugaan pencurian kayu jati di kawasan hutan Desa Nglebur. Laporan tersebut diterima oleh Wakil Administratur Perhutani KPH Cepu, Lukman Jayadi, dan Sinder Pasarsore, Gono.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Buser Perhutani segera melakukan pengejaran terhadap truk yang diduga mengangkut kayu hasil pembalakan liar, serta berkoordinasi dengan Polsek Sambong untuk melakukan penghadangan,” jelas AKP Tejo Utomo, Sabtu (31/5).
Namun, truk yang dicurigai tidak melewati jalur yang telah disiapkan petugas. Setelah diketahui bahwa kendaraan mengambil rute alternatif melalui Jalan Pojokwatu–Gagakan menuju wilayah Ngroto, Kecamatan Cepu, patroli gabungan dari Polsek Sambong segera melakukan pengejaran.
Aksi pengejaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berakhir di wilayah Ngroto. Dalam upaya penghadangan, kendaraan patroli milik Polsek Sambong sempat bersenggolan dengan truk yang dikendarai terduga pelaku, mengakibatkan kerusakan pada bagian belakang mobil dinas kepolisian.
“Sopir truk sempat menyenggol kendaraan patroli, lalu melarikan diri meninggalkan truk bermuatan kayu jati dengan nomor polisi K-8804-Y,” tambah AKP Tejo.
Diketahui, sopir truk diduga membawa senjata tajam jenis pedang. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani KPH Cepu, Lukman Jayadi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa kayu jati yang diamankan dari truk tersebut memiliki volume sekitar 1,61298 meter kubik, dengan estimasi nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp7,29 juta.
“Barang bukti berupa kayu dan kendaraan telah diamankan, dan kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ungkap Lukman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di kawasan hutan dan mengajak warga turut serta menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara yang bernilai tinggi.












