BLORA, Kamis (21/8) suaraindonesia-news.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora menggelar Apel Tiga Pilar di halaman kantor Setda Blora. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Apel tersebut dilakukan sebagai respons atas peristiwa kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menimbulkan korban jiwa. Dalam apel itu, Forkopimda bersama unsur tiga pilar desa menyepakati maklumat bersama yang akan disosialisasikan ke seluruh desa di Kabupaten Blora.
Maklumat tersebut dibacakan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Bupati Blora H. Arief Rohman dan perwakilan Kodim 0721/Blora. Beberapa poin yang ditegaskan antara lain:
- Melarang kegiatan pengeboran sumur minyak baru tanpa prosedur dan izin resmi.
- Pemanfaatan hanya diperbolehkan pada sumur eksisting sesuai ketentuan peraturan.
- Pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres menyampaikan bahwa maklumat ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Kementerian ESDM, menyusul insiden kebakaran sumur di Desa Gandu.
Menurut Forkopimda, peran kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menyosialisasikan isi maklumat agar kejadian serupa tidak terulang. Ke depan, para unsur tiga pilar desa juga akan diberikan materi dari Kementerian ESDM dan bidang penegakan hukum, guna memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sumur minyak.
Bupati Blora, H. Arief Rohman, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM, Pertamina, serta pihak terkait untuk membahas penanganan pasca-kebakaran sumur. Ia menambahkan, saat ini Pemkab Blora tengah mendata sumur minyak rakyat yang ada di wilayahnya untuk diajukan ke pemerintah pusat agar dapat dikelola secara legal melalui koperasi, BUMD, atau UMKM.
“Selagi proses identifikasi dan legalisasi berjalan, sumur-sumur tersebut tidak boleh beroperasi,” jelas Bupati.
Bupati menyampaikan duka cita atas korban yang meninggal dalam peristiwa di Desa Gandu, serta berharap korban yang masih dirawat segera pulih. Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama Forkopimda sepakat menghentikan sementara aktivitas pengeboran minyak ilegal demi keselamatan masyarakat.
Kasdim Blora, mewakili TNI, menyatakan dukungan terhadap langkah Forkopimda dalam pembentukan tiga pilar desa. Ia berharap, kesepakatan ini dapat memperkuat sinergi dalam menjaga kondusivitas daerah.
Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda berharap situasi di Kabupaten Blora tetap aman, sekaligus menjadi dasar dalam upaya pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan sesuai aturan.