PATI, Rabu (28/05) suaraindonesiamews.com – Audiensi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu, antara Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) dan PT Laju Perdana Indah (LPI), belum ada titik temu.
Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Pati, Rabu (28/05/25), dipimpin Bupati Sudewo, dihadiri Dandim 0718/Pati, Kapolresta Pati, serta Kepala Kantor Pertanahan.
Bupati memastikan, seluruh pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan secara terbuka, objektif dan fair.
Setelah masing- masing pihak menyampaikan pendapat, hingga pada suatu kesimpulan bahwa audiensi tidak menemukan titik temu dan belum ada kesepakatan bersifat final.
“Dalam proses dialog tadi, memang belum ada titik temu. Ini suatu tahapan yang harus dilalui. Ke depan kita berusaha maksimal agar ada titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak”, kata Sudewo.
Meski belum ada kesepakatan, bupati menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Dan penyelesaian konflik, menurutnya, akan mengikuti jalur hukum yang berlaku. Serta disisi lain tetap ada perlindungan terhadap warga, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kewajiban kami untuk melindungi. Menyelesaikan secara perundang-undangan yang memang harus dijunjung tinggi”, tegasnya.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengemukakan, bahwa kedua pihak, yakni Germapun dan LPI, saling membuat laporan kepolisian.
“Kedua belah pihak sudah saling lapor. Selama aduan itu ada unsur pidana, maka akan kita proses. Kecuali nanti dalam mediasi ada titik temu dan semua pihak mencabut laporannya. Maka, bisa dibuka ruang restorative justice”, ungkap Jaka Wahyudi.
Dandim 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi, menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak merugikan masyarakat, maupun yang bisa mencoreng citra Kabupaten Pati.
Kepala Kantor Pertanahan, Jaka Pramono, sebatas memberikan keterangan pada status hukum lahan yang menjadi objek sengketa.
Audiensi tersebut, menjadi titik awal dari proses panjang penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Desa Pundenrejo, dengan harapan tercapai solusi yang adil dan damai.













