Gagal Cairkan Dana Desa, Kepala BPM Aceh Tamiang Dicopot - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Gagal Cairkan Dana Desa, Kepala BPM Aceh Tamiang Dicopot

×

Gagal Cairkan Dana Desa, Kepala BPM Aceh Tamiang Dicopot

Sebarkan artikel ini

Kuala Simpang – Suara Indonesia-News.Com, Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati memberhentikan Drs Tarmihim dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pembardayaan Masyarakat (BPM) setempat lantaran dianggap gagal mencairkan dana desa Tahun 2015.

Informasi diterima Wartawan, Rabu (7/10), Hamdan Sati bahkan telah menandatangani SK untuk Bustamam, SE yang ditunjuk sebagai Plt Kepala BPM menggantikan Tarmihim  pada Senin 5 Oktober 2015 lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tamiang Syamsuri kepada wartawan membenarkan Tarmihim telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BPM.

Baca Juga :  Bea Cukai Dumai Amankan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

“Jabatan Kepala BPM Tarmihim diberhentikan, sebagai penggantinya dijabat Bustamam, SE yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris pada kantor BPM. Tetapi masih PLT belum ada pelantikan,” ujar Syamsuri, Rabu (7/10).

Menurut Syamsuri, Tarmihim diberhentikan karena Bupati menilai dirinya gagal menjalankan tugas sebagai Kepala BPM, sehingga dana desa tahun 2015 nyaris tidak bisa ditarik.

Baca Juga :  Penerimaan CPNS di Empat Lawang Hanya Menerima 53 Tenaga Teknis

Padahal pencairan dana desa, menurut Syamsuri, sudah memasuki triwulan ke 4 tahun 2015. Hal tersebut bisa membahayakan keuangan daerah.

Sementara itu, Bustamam membenarkan bahwa Bupati Hamdan Sati telah mempercayakan dirinya menjabat Plt Kepala BPM. Ia mengaku terkejut ketika menerima SK tersebut yang secara tiba-tiba.

“Dalam SK dimaksud, hari pertama saya mengemban tugas sebagai Plt Kepala BPM pada 7 Oktober 2015,” katanya.(Rusdi Hanafiah).