KOTA BOGOR, Rabu (06/05) suaraindonesia-news.com – Pencetakan sertipikat elektronik di Anjungan Pencetakan Sertipikat (mesin APS) merupakan layanan baru yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk memudahkan masyarakat dalam mencetak sertifikat elektronik mereka. Anjungan ini memungkinkan pemohon mencetak sertifikat secara mandiri tanpa perlu antri di loket penyerahan Kantah.
Kini pencetakan sertipikat elektronik di anjungan (mesin APS) sudah hadir di Kantah Kota Bogor.
Pemohon layanan agar datang Ke Kantah Kota Bogor dengan membawa surat tanda terima dokumen (STTD) dan Asli KTP. Setelah verifikasi selesai, sertipikat elektronik akan langsung dicetak dalam hitungan detik.
Subbagian tata usaha, Eko Heryanto, S.H menyampaikan, bahwa manfaat Mesin APS akan memudahkan masyarakat mencetak sertifikat elektronik secara mandiri, tanpa perlu antri atau menunggu lama.
Menurutnya, dengan adanya mesin APS ini, proses pencetakan sertipikat menjadi lebih cepat dan efisien.
Sementara untuk keamanan sertipikat elektronik yang dicetak melalui mesin APS aman dan terenkripsi.
Pencetakan sertipikat melalui APS merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk memodernkan layanan pertanahan.
“Pencetakan sertipikat elektronik di anjungan adalah langkah positif yang dilakukan oleh BPN Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan proses pengurusan sertipikat tanah,” pungkasnya.













