GROBOGAN, Selasa (29/04) suaraindonesia-news.com – Diduga menjadi penyebab banjir, program Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (PHPS) turut Desa Genengsari Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, diminta ditinjau ulang.
Permintaan itu disampaikan aktivis sosial dan lingkungan hidup di Jawa Tengah, Bambang Sumadi, menindaklanjuti adanya keluhan dan aduan masyarakat.
“Menjadi penyebab terjadinya banjir, maka program PHPS di Desa Genengsari, agar ditinjau kembali”, tegas Bambang Sumadi, Selasa (29/04/25).
Program PHPS seluas 478 hektar di wilayah KPH Gundih tersebut, menurut dia, tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Hutan beralih fungsi, sehingga menjadi gundul dan menyebabkan banjir. Ditengarai, juga terjadi jual beli lahan garapan yang dilakukan oleh oknum pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) Giri Indah, yang mengelola lahan tersebut”, lanjut dia.
Senada, aktivis lokal Grobogan, Ali Rukamto menyebut, bahwa banyak yang menilai, ada kesalahan dalam pengelolaan hutan di Genengsari.
“Banyak yang menilai, pengelolaan hutan di Genengsari itu ada yang salah. Ada oknum-oknum terlibat dan mengambil keuntungan sendiri”, ungkap Ali Rukamto, saat berada di lokasi.
Ia berharap, kementerian terkait lebih perhatian terhadap program PHPS, sehingga ada progres pengelolaan yang benar-benar baik. Yaitu bahwa, PHPS jangan sampai kehilangan fungsinya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat terhadap penyediaan dan ketahanan pangan. Namun di sisi lain, harus tetap menjaga kelestarian sumber daya air dan pencegahan erosi.
Diketahui, lahan PHPS Genengsari saat ini digarap petani hutan (pesanggem) sebanyak 1.131 orang yang merupakan anggota KTH Giri Indah.
Hingga berita ini diunggah, baik Petugas KPH Gundih maupun Pengurus KTH Giri Indah, belum dapat dikonfirmasi.












