SUMENEP, Senin (07/04) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk memperbaiki 150 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu.
Program tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan aman.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Lisal Noer Anbiyah, menjelaskan bahwa bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.
Noer menjelaskan, rumah dengan kondisi rusak berat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 25 juta, sementara rumah rusak ringan memperoleh Rp 15 juta.
“Penyaluran bantuan akan dimulai bulan ini dan diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai,” ujar, Minggu (6/4/2025).
Ia merinci, untuk rumah kategori rusak berat, alokasi dana sebesar Rp. 18,75 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp. 6,25 juta diperuntukkan bagi upah tenaga kerja.
Sementara untuk rumah rusak ringan, komposisi anggarannya adalah Rp. 11,25 juta untuk bahan bangunan dan Rp. 3,75 juta untuk biaya tukang.
Menurut Noer, rumah dengan kerusakan ringan akan diperbaiki pada bagian-bagian tertentu saja, sedangkan rumah yang tergolong rusak berat akan dibangun ulang secara keseluruhan.
Umumnya, rumah dalam kategori rusak berat memiliki ukuran antara 5×4 meter hingga 5×6 meter persegi.
Ia menambahkan, jenis material yang digunakan akan menyesuaikan dengan preferensi pemilik rumah.
Noer juga, berharap program itu dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga dan mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Sumenep.
“Jika pemilik menginginkan bata putih, bata ringan, kayu, atau rangka atap baja ringan, semuanya bisa kami akomodasi sesuai kebutuhan,” tuturnya.