PATI, Selasa (24/02) suaraindonesia-news.com – KUD Sarono Mino Kabupaten Pati memasuki babak baru, yakni dengan terbentuknya kepengurusan periode 2025-2030.
Kepengurusan baru ini disebut merupakan hasil rapat anggota yang telah memenuhi kuorum, yang digelar pada Rapat Anggota Tahunan (RAT), pada 19 Pebruari lalu.
RAT KUD Sarono Mino Tutup Buku Tahun 2024, yang berlangsung di Aula KUD setempat, turut Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana, yang digelar oleh pengurus dibawah kepemimpinan Karjono, dinilai gagal dan tidak bertanggungjawab.
Hal itu diungkapkan oleh Surono, selaku Anggota sekaligus Ketua Forum Konsolidasi Anggota KUD Sarono Mino Pati, menyikapi kondisi koperasi yang beranggotakan para nelayan di Bumi Mina Tani ini.
“Maka, kami bersama kawan-kawan mengambil inisiasi guna menyelamatkan KUD Sarono Mino Pati, karena pengurus telah gagal dan tidak mampu melaksanakan agenda RAT Tutup Buku Tahun 2024 kemaren”, kata Surono, Selasa (25/02/25).
Mengisi kekosongan kepengurusan, karena pengurus sebelumnya telah berakhir pada Desember 2024, lanjut dia, telah dibentuk Susunan Pengurus dan Pengawas KUD Sarono Mino Kabupaten Pati Masa Bakti 2025-2030, sesaat setelah RAT yang dinilai gagal tersebut.
“Kemudian kami mengambil langkah berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini instansi pembina koperasi, yaitu dengan Dinkop UMKM Kabupaten Pati”, lanjut dia.
Pihaknya berharap, kepengurusan baru dan daftar susunan pengurusnya telah diserahkan kepada Dinkop, Senin (24/02) kemaren, segera dapat dilakukan pengukuhan atau pelantikan, agar tidak terjadi kevakuman. Sehingga dengan segera pula dapat menyusun program kerja 5 tahun ke depan, demi perkembangan dan kemajuan KUD Sarono Mino, yang beranggotakan sebanyak 4.666 nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dan laporan dari Forum Konsolidasi Anggota KUD Sarono Mino Pati terkait kondisi koperasi tersebut.
“Kami hari ini kedatangan Pak Surono dan kawan-kawan atau Tim Konsolidasi, yang telah melaporkan pelaksanaan RAT. Kami menyambut baik dan menampung semua saran masukan guna mengurai polemik yang terjadi. Mudah-mudahan nanti, sesuai yang diatur di regulasi bisa dilaksanakan”, kata Wahyu Setyawati, Senin (24/02) kemaren.
Adapun Susunan Pengurus dan Pengawas KUD Sarono Mino Kabupaten Pati Masa Bakti 2025-2030, sebagai berikut :
Pengurus
Ketua H. Utomo
Wakil Ketua Sutopo
Sekretaris 1 Surono
Sekretaris 2 Warsito
Bendahara Suparno
Pembantu Pengurus
Bidang Organisasi Sisman
Bidang Usaha Daman
Pengawas
Koordinator Rasmijan
Anggota Sumarlan
Anggota Sugiono













