CIMAHI, Selasa (12/02/2025) suaraindonesia-news.com – DPRD Kota Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) Centiong. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pengelolaan sampah di Kota Bogor, khususnya dalam mengurangi volume sampah dari sumbernya (hulu).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, bersama anggota DPRD lainnya, yaitu M. Benninu A., Subhan serta perwakilan dari DLH Kota Bogor yang dipimpin oleh Kepala Dinas, Deni. Mereka diterima langsung oleh jajaran DLH Kota Cimahi, yang memberikan penjelasan mendetail mengenai tata kelola pengelolaan sampah di wilayah mereka.
Dalam diskusi, Kepala DLH Kota Bogor, Deni, menyampaikan bahwa Kota Bogor telah berhasil meraih predikat sebagai salah satu kota tersukses dalam mengurangi volume sampah.
“Pada tahun 2021, Kota Bogor berhasil mengurangi jumlah sampah dari sekitar 700 ton per hari menjadi 600 ton per hari. Capaian ini membuat Kota Bogor memperoleh bantuan sebesar Rp5 miliar dari pemerintah pusat,” ujar Deni.
Namun, tantangan utama yang kini dihadapi adalah ketersediaan lahan untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu.
“Kami sudah mendapatkan tawaran bantuan dari Kementerian PUPR, tetapi untuk mewujudkannya, Pemerintah Kota Bogor harus menyiapkan lahan minimal 5.000 m². Sayangnya, bagian aset di pemerintah kota belum mampu menyiapkan lahan tersebut. Padahal, lahan adalah kunci untuk membuka akses pendanaan dari pemerintah pusat,” jelas Deni.
Kepala DLH Kota Cimahi dalam paparannya menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Cimahi dilakukan secara terintegrasi melalui TPSP Centiong. Kota Cimahi menghasilkan sekitar 221 ton sampah per hari, di mana 110 ton diolah di TPSP Centiong. Dari jumlah tersebut, 50 ton diolah langsung di TPSP, sementara sisanya dikelola di lima kelurahan dengan cakupan lebih kecil. Sementara itu, 90 ton sampah yang belum terolah masih dibuang langsung ke TPA.
“Pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari perubahan budaya masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga,” jelas Kepala DLH Kota Cimahi.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah organik, anorganik, dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
Adapun tahapan Pengelolaan Sampah di Kota Cimahi adalah:
1. Pengumpulan Sampah: Dilakukan dari sumber-sumber utama seperti rumah tangga, pasar, dan kawasan komersial.
2. Pemilahan di Hulu: Mendorong masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik sebelum dikumpulkan.
3. Pengolahan di TPSP Centiong: Sampah yang telah dipilah diolah menjadi kompos, biji plastik, dan bahan daur ulang lainnya.
4. Pemanfaatan Hasil Olahan: Produk olahan seperti pupuk kompos digunakan untuk kebutuhan pertanian, sedangkan plastik daur ulang dijual ke industri pengolahan.
Dalam sesi diskusi, anggota DPRD Kota Bogor, Subhan, menanyakan skema pendanaan jika pengelolaan sampah dilakukan oleh pihak swasta.
“Apakah memungkinkan melibatkan lembaga keuangan atau investor dalam proyek ini?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Cimahi menjelaskan bahwa secara bisnis, pengelolaan sampah masih menghadapi tantangan dalam hal kelayakan finansial (feasibility).
“Secara komersial, belum ada model bisnis yang benar-benar menguntungkan jika dikelola sepenuhnya oleh swasta. Keuntungan tergantung pada kreativitas pengusaha dalam mengelola limbah menjadi produk bernilai jual,” jelasnya.
Subhan menambahkan, “Jika BEP (Break Even Point)-nya tidak tercapai, akan sangat sulit untuk melibatkan pihak swasta dalam skala besar. Oleh karena itu, dukungan pemerintah tetap diperlukan, terutama dalam bentuk regulasi dan insentif.”
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menegaskan bahwa solusi jangka panjang terletak pada penanganan sampah di hulu.
“Jika masyarakat berhasil memilah sampah sejak dari sumbernya, pemerintah atau swasta dapat mengembangkan berbagai unit usaha yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga menguntungkan secara ekonomi,” jelasnya.
Menurut Heri, ada beberapa Usulan Unit Usaha Berbasis Pengelolaan Sampah di Hulu:
1. Unit Pembuatan Pupuk Kompos: Mengolah sampah organik seperti sisa sayuran dari pasar dan rumah tangga.
2. Unit Usaha Daur Ulang Biji Plastik: Memanfaatkan limbah plastik yang telah dipisahkan di hulu.
3. Unit Usaha Kreatif: Menghasilkan produk kerajinan dari bahan-bahan bekas yang masih layak pakai.
4. Unit Pengolahan Bahan Keras: Mengelola limbah konstruksi menjadi bahan bangunan seperti batako.
“Kunjungan kerja ini memberikan wawasan baru bagi DPRD dan DLH Kota Bogor tentang,” pungkas Heri.













