Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Komisi III DPRD Kota Bogor Tinjau Kinerja Dinas Perhubungan, Soroti Hibah Aset, Parkir Liar, dan Efisiensi Pelayanan Transportasi

Avatar of admin
×

Komisi III DPRD Kota Bogor Tinjau Kinerja Dinas Perhubungan, Soroti Hibah Aset, Parkir Liar, dan Efisiensi Pelayanan Transportasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250210 142134
Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono (tengah) usai menunjau Dishub Kota Bogor.

KOTA BOGOR Senin (10/02) suaraindonesia-news.com – Komisi III DPRD Kota Bogor yang diketuai oleh Heri Cahyono melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, mengawasi penggunaan anggaran, serta menyoroti berbagai isu strategis yang memengaruhi kelancaran transportasi dan tata kelola lalu lintas di Kota Bogor.

Salah satu temuan penting dalam kunjungan ini adalah status tanah dan bangunan Dishub yang masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Komisi III mendorong agar aset tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas transportasi.

“Status kepemilikan ini menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas. Kami mendorong adanya hibah dari provinsi ke Kota Bogor agar pengelolaan aset bisa lebih optimal,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, Senin (10/02/2025).

Menurutnya, Komisi III menemukan banyak fasilitas dan peralatan Dishub Kota Bogor sudah tidak memadai.

Atty Sumadikarya menyoroti minimnya fasilitas Dishub dan meminta agar diajukan anggaran tambahan untuk meningkatkan pelayanan.

“Fasilitas yang memadai akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami mendorong pengajuan anggaran untuk mendukung hal ini,” kata Atty.

Selain itu, Dishub Kota Bogor berencana untuk meningkatkan sistem penguatan pengawasan meskipun tidak memiliki anggaran khusus untuk itu.

“Kami akan terus mengupayakan peningkatan sistem pengawasan meskipun tidak ada anggaran khusus. Ini penting untuk memastikan ketertiban dan keselamatan transportasi di Kota Bogor,” ujar perwakilan Dishub.

Beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Bogor turut memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu strategis.

Baca Juga :  Kodim 0826/Pamekasan Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Nasya Kharisa Lestari menanyakan tentang pengelolaan Base Transceiver Station (BTS) yang berhubungan dengan pelayanan publik, terutama dalam mendukung sistem transportasi cerdas (smart transportation).

Benninu Argubie menyoroti maraknya parkir liar di Kota Bogor yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Parkir liar ini bukan hanya merugikan PAD, tapi juga mengganggu ketertiban lalu lintas. Harus ada penertiban yang lebih serius,” tegas Benninu.

Subhan menekankan pentingnya uji berkala kendaraan bermotor dan penertiban angkot serta kendaraan angkutan umum agar lebih tertib.

“Penertiban ini penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Subhan.

Iwan Iswanto menyoroti kondisi traffic light dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah berusia lebih dari lima tahun.

“Traffic light dan PJU yang sudah tua perlu mendapat perhatian khusus karena dapat mengurangi efektivitas pengaturan lalu lintas,” kata Iwan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menyampaikan, timbangan kendaraan sudah dihapuskan dari kewenangan pemerintah daerah dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Dengan perubahan ini, pengawasan terhadap beban kendaraan di jalan raya menjadi sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” jelas Marse.

Selain itu, nihilnya retribusi KIR pada tahun 2024 menjadi perhatian serius. Komisi III menekankan pentingnya transparansi dan peningkatan pelayanan uji kendaraan untuk menghindari kebocoran PAD.

Baca Juga :  Polres Pati Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2021

Realisasi retribusi parkir hanya mencapai 40% dari target Rp 5 miliar. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan pemerintah kota dalam menetapkan titik parkir yang sebagian besar berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi dan nasional.

“Banyak oknum yang memanfaatkan celah ini untuk meraih keuntungan pribadi. Penertiban parkir liar harus menjadi prioritas,” tegas Benninu Argubie.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Komisi III DPRD Kota Bogor untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan program-program Dishub berjalan efektif.

“Kami akan terus mengawal pengelolaan transportasi di Kota Bogor agar lebih efektif, efisien, dan transparan,” tutup Heri Cahyono.