Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Polemik Penggusuran Pasar Ciwaringin: DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Pedagang dan Warga

Avatar of admin
×

Polemik Penggusuran Pasar Ciwaringin: DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Pedagang dan Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 204850
Foto: Ketua Komisi 3 aDPRD Kota Bogor, Heri Cahyono (tengah) saat rqpat gabungan.

KOTA BOGOR, Rabu (08/01) suaraindonesia-news.com – Rapat gabungan Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3 DPRD Kota Bogor, kembali menjadi panggung bagi berbagai aspirasi terkait penggusuran pedagang Pasar Ciwaringin. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Abidin, para pedagang, warga, dan berbagai pihak menyampaikan pandangan mereka mengenai penggusuran tersebut dan dampak yang ditimbulkan.

Sugeng Teguh Santoso, salah satu tokoh yang hadir, meminta agar aparat Satpol PP bersikap bijak dalam melakukan penggusuran.

“Jangan hanya berlindung di balik Perda untuk menggusur pedagang. Semua harus dipersiapkan dengan matang, termasuk komunikasi dengan DPRD. Jangan sampai DPRD dijadikan keranjang sampah untuk menyelesaikan masalah yang tidak diselesaikan dengan baik sebelumnya,” tegas Sugeng.

Hal senada disampaikan oleh Mohan, yang mempertanyakan langkah Satpol PP melakukan penggusuran di ranah privat.

“Kenapa Satpol PP mengurusi lahan privat? Ini bisa menjadi persoalan serius. Pemerintah harus memastikan langkah yang diambil sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik baru,” ujarnya.

Aspirasi Pedagang dan Warga, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, melaporkan tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam polemik ini:

Baca Juga :  Ketua DP Sampang Ingatkan Masyarakat Pilih Calon Bupati Yang Peduli Dunia Pendidikan

1. Aspirasi warga Ciwaringin yang mengeluhkan kebisingan, kemacetan, dan kekumuhan akibat keberadaan pedagang dan usaha di kawasan mereka.

2. Aspirasi pedagang Ciwaringin dan pemilik kios di Pasar Mawar yang menginginkan kenyamanan dan keadilan dalam berdagang.

3. Keluhan warga terhadap Kafe Bajawa yang dinilai mencemari lingkungan akibat kebisingan, parkir liar, jam operasional yang tidak teratur, dan kebersihan.

Ketua RT setempat juga menyampaikan bahwa meskipun para pedagang sudah lama berdagang di kawasan itu, persoalan izin lingkungan dan AMDAL harus menjadi perhatian utama. Ia juga meminta agar got yang ditutup tidak menimbulkan kekumuhan dan kotoran.

Sementara itu, pedagang menyampaikan harapan mereka untuk tetap diberi kesempatan berdagang selama tidak melanggar Perda. Mereka juga mengungkapkan bahwa penggusuran hanya membuat mereka semakin terdesak, karena sekarang banyak yang berdagang di jalanan dan trotoar akibat belum terisinya Pasar Mawar.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Suport BPK Turun Ke Desa

Lurah Ciwaringin mendukung Kebijakan Pembangunan Kota, Lurah Ciwaringin dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pasar Ciwaringin sebelumnya berdiri di atas tanah dengan status kepemilikan yang belum jelas. Namun, ia mendukung penuh kebijakan yang mendukung pembangunan Kota Bogor.

“Kami akan mendukung setiap kebijakan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bogor. Tetapi, kondisi saat ini justru memperparah keadaan, karena pedagang menumpuk di jalanan dan trotoar,” ujarnya.

Penutup dan Tindak Lanjut
Rapat akhirnya ditutup oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, yang menyatakan bahwa semua aspirasi dari warga, pedagang, dan pihak lainnya akan ditampung dan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi dengan instansi terkait.

“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil nantinya mampu memberikan solusi terbaik untuk semua pihak, baik pedagang, warga, maupun pemerintah,” pungkas Heri.

Dengan rapat lanjutan yang melibatkan instansi terkait, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara bijak, adil, dan komprehensif.