Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitik

Pilwali, KPU Ajukan Anggaran Rp12,7 Milliar

Avatar of admin
×

Pilwali, KPU Ajukan Anggaran Rp12,7 Milliar

Sebarkan artikel ini
KPUD kota Batu dengan DPRD
KPUD Kota Batu dengan DPRD

KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu yang rencananya akan digelar  Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) Kota Batu  telah mengajukan anggaran sebesar Rp 12,7 Milliar

Pengajuan dana tersebut disampaikan oleh Rochani, Ketua KPUD Kota Batu kepada Walikota Batu Eddy Rumpoko dan berikutnya, Rabu 30/9) KPUD kota Batu mendatangi gedung DPRD kota Batu  untuk  melakukan konsultasi terkait penggunaan angggaran kepada DPRD kota Batu.

Dihadapan DPRD kota Batu, Rochani memaparkan   bahwa  penggunaan dana tersebut akan  diperuntukkan untuk dua kelompok besar yakni belanja honor sebesar Rp 4,4 milyar (35 persen) dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 8,3 milyar dengan total anggaran seluruhnya Rp12,7 M.

Dok, Eddy  Dewanty tunjukan kertas Suara
Dok, Eddy Dewanty tunjukan kertas Suara

“Ya memang ada kenaikan  ketimbang tahun Pilwali tahun 2012, kalau sekarang kami mengajukan usulan Rp 12,7 miliar.  itu adalah hal yang lazim sebagai konsekwensi dari perubahan sistem Pilwali serentak nasional” Kata Rochani, Rabu Sore (30/9).

Baca Juga :  Diresmikan, STIEBA Dapat Apresiasi Dua Menteri

Usulan Rp 12,7 Miliar kata dia,  adalah hal yang wajar, karena pilkada  2012  dengan 2017 atau  yang sekarang , karena dasar hokum dan peraturannya berbeda, ia  mencontohkan penggunaan anggaran fasilitasi kampanye, jika dahulu ditanggung oleh masing-masing calon walikota, sekarang untuk operasional seperti pemasangan Gambar dan Baleho sekarang dibiayai oleh KPUD sebagai penyelenggara.

Begitu juga dengan konsep dana audit kampanye, dimana dulu 1 KAP (Kantor Akuntan Publik) bisa dipergunakan untuk seluruh calon walikota, sekarang 1 KAP hanya menangani 1 calon saja. Hal ini berdampak pada membengkaknya penggunaan anggaran.

Penggunaan sistem aplikasi dalam pemilihan pun berbeda-beda, mulai dari pendataan pemilih, penghitungan menggunakan IT sendiri. “Sementara untuk yang adhoc seperti PPK dan PPS kini masa kerjanya 9 bulan, PPDP 2 bulan, KPPS 1 bulan dan kita juga mengganggarkan lebih untuk pemilihan suara ulang,” terang Rochani.

Baca Juga :  KPU Pamekasan Gelar Media Gathering Dan Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Menurutnya, dari 420 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada, KPU mengganggarkan PSU untuk 4 TPS. Pemilihan Walikota Batu menurut Rochani dijadwalkan oleh KPU RI, namun diperkirakan coblosan akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2017, tahapan pemilukada akan dimulai pada bulan Juni atau Juli tahun 2016 .

 “Jumlah dana yang kami ajukan itu adalah angggaran yang dikelola KPUD kota Batu sendiri bukan lainnya, karena  dana pilwali diluar itu ada yang juga dikelola oleh Pemkot Batu seperti dana keamanan,” pungkasnya. (Adi Wiyono)