SUMENEP, Senin (30/12) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan bayi yang sempat dibuang di Masjid Al-Kautsar, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, kepada keluarga orang tuanya.
Diketahui sebelumnya, bayi itu di buang oleh ibunya, DR (21), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara DR dan kekasihnya, A. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi tertua di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa bayi tersebut diserahkan langsung kepada neneknya setelah keluarga memenuhi panggilan dari Polres Sumenep.
“Saat ini, orang tua dari bayi itu sedang menjalani proses hukum yang tengah berlangsung,” kata Mustangin, Senin (30/12/2024).
Penyerahan bayi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sebelum penyerahan, pihak kepolisian meminta keterangan dari keluarga bayi tersebut, yang kemudian diikuti pembuatan berita acara oleh Dinsos P3A.
“Alhamdulillah, keluarga sudah menerima bayi ini dan siap untuk mengasuhnya,” tambahnya.
Terkait identitas ayah biologis bayi, Mustangin menyebutkan bahwa Dinsos tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.













