BPSPP Wilayah II Dishub Jateng Siapkan Posko Angkutan Nataru - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

BPSPP Wilayah II Dishub Jateng Siapkan Posko Angkutan Nataru

×

BPSPP Wilayah II Dishub Jateng Siapkan Posko Angkutan Nataru

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 205505
Foto: Kepala BPSPP Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Priyo Hadi.

PATI, Kamis (19/12) suaraindonesia-news.com – Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan (BPSPP) Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyiapkan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Ada 4 (empat) posko yang disiapkan, yakni posko di Kantor BPSPP Pati, Terminal Gagak Rimang Blora, Posyan Ketapang Cepu dan unit Patroli Mobil.

Demikian diterangkan Kepala BPSPP Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Priyo Hadi, di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman-Pati, Kamis (19/12/24).

“Kami ada rencana operasi dengan membentuk Posko Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah II”, terang Priyo Hadi.

Mengingat kondisi cuaca, pihaknya telah memetakan daerah rawan bencana dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas. Termasuk tempat wisata air, tidak luput dari perhatian.

“Terhadap tempat wisata air, kami telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat untuk menyampaikan himbauan kepada pengelola agar memperhatikan keselamatan pengunjung (wisatawan) dengan menyediakan rompi pelampung (water jacket)”, tambahnya.

Mendukung kelancaran dan keselamatan angkutan lalu lintas, pihaknya juga telah memperbaiki beberapa lampu penerangan jalan dan lampu rambu-rambu (traffic light) yang kondisinya mati, tentunya yang berada di ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangannya.

Baca Juga :  Pemkot Langsa Lepas 165 JCH Menuju Tanah Suci

Pemantauan terhadap kondisi sarana prasarana jalan tersebut, pihaknya dibantu relawan yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Sadar Keselamatan (KMSK) sebanyak 48 anggota untuk 24 ruas jalan provinsi di wilayah kerja BPSPP Wilayah II, meliputi 5 kabupaten, yaitu Jepara, Kudus, Pati, Rembang dan Blora.

“Selama pelaksanaan Posko Angkutan Nataru ini, ada larangan bagi kendaraan berat, khususnya kendaraan sumbu 3 atau lebih. Kecuali untuk kendaraan pengangkut bahan pokok dan angkutan kendaraan pemudik”, tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Priyo Hadi menghimbau masyarakat pengguna jalan maupun perusahaan angkutan barang untuk mentaati aturan selama pelaksanaan Posko Angkutan Nataru. Karena, menurutnya, kelancaran dan keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama.