SUMENEP, Jum’at (14/12) suaraindonesia-news.com – Korban pelecehan seksual ayah teri yang sempat menarik perhatian publik beberapa hari lalu telah menjadi fokus penanganan serius bagi pemerintah kabupaten (Pemkap) Sumenep.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur korban tersebut telah mendapatkan asesmen pendampingan . Jum’at, (13/14/2024).
Peristiwa mengerikan itu dilakukan oleh seorang ayah KA (59 Tahun) terhadap anak tirinya yang masih umur 12 tahun. KA melakukan pelecehan seksual pada korban sejak korban duduk di kelas 3 SD.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menyampaikan asesmen terhadap kondisi psikologis, fisik, dan kebutuhan korban telah dilakukan.
Ia mengungkapkan beberpa tim telah diturunkan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pendamping terhadap korban .
“Komitmen kami adalah memastikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik berupa layanan psikososial, medis, hingga perlindungan hukum,”katanya Kamis (12/12/2024).
Mustangin menjelaskan pemamantaun perkembangan pada diri korban akan terus di lakukan oleh tim pendamping untuk memastikan pemulihan akan berjalan dengan baik
“Fokus kami tidak fokus terhadap pemulihan psikologis korban, tetapi juga memastikan lingkungan tempat tinggalnya aman dan kondusif,” ujar Mustangin.
Ia menegaskan korban harus mendapatkan haknya untuk kembali menjalani kehidupan yang layak agar korban tetap merasa aman.
“Kami saat ini pihaknya mendampingi korban ke Polda Jawa Timur dan dilakukan konsultasi ke psikiater,”tambahnya.
Menurutnya dari kasus ini menjadi introspeksi perhatian serius bahwa pengaruh peran masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menjaga, melindungi anak-anak dari kekerasan seksual, di tengah-tengah lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi mereka.
Kadinsos juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kasus kekerasan seksual dan memberikan dukungan moral kepada korban.
“Semua pihak, mulai dari keluarga hingga komunitas, perlu terlibat dalam mencegah dan menangani kasus serupa,” pungkasnya.