PATI, Jumat (15/11) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 10 desa dari 14 desa di wilayah Kecamatan Pati yang melaksanakan pengisian perangkat desa, menggelar pelantikan perangkat desa terpilih hasil seleksi Pengisian Perangkat Desa 2024 Kabupaten Pati.
Pelantikan secara serentak itu berlangsung di hall New Merdeka Hotel Pati, dihadiri Forkopimcam, Ketua Pasopati Kecamatan Pati dan tamu undangan.
Sepuluh desa itu, yakni Desa Geritan, Dengkek, Sarirejo, Purworejo, Kutoharjo, Puri, Blaru, Gajahmati, Sidoharjo dan Mustokoharjo. Jumlah perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah janji/ jabatan sebanyak 23 orang. Meliputi jabatan Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan, Kaur TU dan Umum, Kaur Keuangan, serta Kepala Dusun.
Prosesi pelantikan didahului pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa masing-masing, dilanjutkan pengambilan sumpah janji/ jabatan.
Kepala Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Indonesia (Pasopati) Kecamatan Pati, Parmono mengucap syukur atas penyelenggaraan pelantikan perangkat desa di wilayah Kecamatan Pati, yang berjalan baik, lancar dan aman.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Perlu diingat bahwa sudah menanti tugas dan kewajiban di desa masing-masing”, kata Parmono.
Dia juga mengingatkan, perangkat desa harus memiliki loyalitas kepada pimpinan (kepala desa) dan sanggup memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pengelolaan birokrasi tingkat desa.
“Taati peraturan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan”, lanjutnya.
Camat Pati, Didik Rusdiartono dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan perangkat desa di wilayah Kecamatan Pati.
“Selamat bagi perangkat desa yang dilantik. Terima kasih dan penghargaan kepada Kepala desa yang telah memfasilitasi acara ini”, kata Didik Rusdiartono.
Berkat sinergitas dari semua pihak, lanjut dia, tahapan demi tahapan pengisian perangkat desa dapat terlaksana dengan sukses tanpa ekses, serta tanpa halangan dan hambatan.
“Perangkat desa yang dilantik, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pekerjaan. Harus bisa menjaga sikap dan tingkah laku, serta bisa menjadi teladan di tengah masyarakat”, pesan Didik.
Ia meminta, perangkat desa yang baru untuk ngangsu kaweruh (belajar) dengan perangkat desa yang senior, serta mempelajari tupoksi, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Sumpah janji betul-betul harus dijaga. Amanah ini berat sebagai pelayan masyarakat. Siapkan fisik dan mental kalian”, tandasnya.













