Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Kelompok Mahasiswa Desak DPRD Pati Bentuk Timsus Usut Dugaan Kecurangan Perades 2024

Avatar of admin
×

Kelompok Mahasiswa Desak DPRD Pati Bentuk Timsus Usut Dugaan Kecurangan Perades 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241104 151539
Foto: Audiensi mahasiswa dengan Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyikapi karut-marut pelaksanaan Perades 2024.

PATI, Senin (04/11) suaraindonesia-news.com – Kelompok mahasiswa, terdiri atas GMNI, HMI dan IPPNU mendesak DPRD Kabupaten Pati membentuk tim khusus (timsus), guna mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pengisian Perangkat Desa (Perades) tahun 2024.

Hal itu terungkap saat audiensi kelompok mahasiswa tersebut dengan Komisi ADPRD Pati, Senin (04/11), di Ruang Rapat Gabungan. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Ali Badrudin, dihadiri perwakilan mahasiswa, Kepala Dispermades, Kabag Tata Pemerintahan dan 17 Camat yang wilayahnya menggelar Perades.

Ada 6 poin yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi. Yakni, menuntut transparansi, menolak nepotisme dan kolusi, menuntut investigasi independen, mendukung seleksi berdasarkan meritokrasi, mendesak penegakan hukum dan mengajak masyarakat berperan aktif menyikapi polemik Perades.

“Kami minta Komisi A bisa menjembatani kami. Kami minta dilakukannya investigasi dan dibentuknya pansus”, kata juru bicara mahasiswa, Arifin.

Lebih lanjut, dia mendesak dilakukannya penundaan pengumuman hasil seleksi calon perangkat desa dan pembatalan pelaksanaannya.

Baca Juga :  Jaga Ketenagan di Bulan Ramadhan, Polsek Blangpidie Imbau Pedagang Tak Jual Petasan

Arifin menyebut, pihaknya akan terus mengawal kasus pengisian perangkat desa, termasuk upaya hukum yang dimungkinkan.

“Kita tetap akan lakukan upaya hukum. Sedang dalam pengumpulan barang bukti yang disampaikan masyarakat melalui posko aduan kami”, tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan, pengisian perangkat desa sudah berjalan sesuai tahapannya; dan tidak mungkin dihentikan atau dibatalkan.

“Kami mendukung pelaksanaan tahapan pengisian perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun terjadi penyimpangan dan kecurangan, maka harus dibuktikan”, terang Ali Badrudin.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap proses pelaksanaan tahapan, yang dicurigai para pihak terdapat kecurangan.

“Kita investigasi dulu, karena memang ada banyak surat aduan masuk. Untuk pansus harus melalui tahapan”, tegasnya.

Diketahui, hasil ujian seleksi calon perangkat desa telah diserahkan oleh pelaksana (pihak ketiga) kepada Kepala Desa, Minggu (03/11) malam, di Ruang Penjawi Setda Pati. Pantauan lapangan, hari ini Senin (04/11), panitia masing- masing desa yang melakukan pengisian perangkat, mengumumkan hasil ujian tersebut.