Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumPemerintahan

Dugaan Korupsi Masal di Dinas Kesehatan Deli Serdang, Polresta Panggil 14 Kepala Puskesmas

Avatar of admin
×

Dugaan Korupsi Masal di Dinas Kesehatan Deli Serdang, Polresta Panggil 14 Kepala Puskesmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 204702
Foto: Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang di Lubuk Pakam. (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Jum’at (1/11) suaraindonesia-news.com – Polresta Deli Serdang, melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), memanggil 14 kepala puskesmas di Kabupaten Deli Serdang untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) non-fisik bidang kesehatan pada 2023. Pemeriksaan ini berfokus pada penyelewengan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di sejumlah puskesmas.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat tertanggal 12 Oktober 2024, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar SIK, MH. Dalam surat tersebut, kepala puskesmas diharuskan membawa berkas pemakaian anggaran DAK dan BOK 2023.

Menanggapi langkah Polresta Deli Serdang ini, Sekjen Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (Iwondes), Edo Tarigan, menyatakan apresiasinya.

“Terima kasih kepada Polresta Deli Serdang. Akhirnya, kepala puskesmas dipanggil juga terkait dugaan korupsi yang sudah lama diangkat oleh media,” kata Edo.

Ia berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan tuntas hingga penetapan tersangka.

Baca Juga :  Dishub Abdya Buat Marka Parkir di Dua jalan Kota Blangpidie

Pegiat antikorupsi, Dhanul Panjaitan, juga mengapresiasi pemanggilan ini sebagai langkah awal yang serius.

“Pemanggilan ini harus dituntaskan hingga penetapan tersangka, agar citra Polresta Deli Serdang dalam memberantas korupsi semakin baik,” ujar Dhanul.

Ia mendorong Polresta Deli Serdang untuk menjadikan kasus ini prioritas, mengingat adanya persepsi negatif terkait penanganan kasus korupsi selama ini.

Baca Juga :  Hasil Audit Kearsipan Tahun 2020, Dispusip Sampang Dapat Nilai Bagus

Syahwal, Ketua Komunitas Warga Pecinta Deli Serdang (KWPDS), menyatakan bahwa meski pemanggilan tersebut diapresiasi, masyarakat masih mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian.

“Agar tidak menimbulkan opini negatif, sebaiknya polisi memprioritaskan kasus ini dan menuntaskannya,” kata Syahwal, yang juga menyoroti kasus korupsi lainnya di Kabupaten Deli Serdang yang hingga kini belum selesai.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, MH belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan ini hingga berita ini diterbitkan.