Pemkab Sumenep Fasilitasi Asuransi Ketenagakerjaan Gratis bagi Petani Tembakau - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Fasilitasi Asuransi Ketenagakerjaan Gratis bagi Petani Tembakau

×

Pemkab Sumenep Fasilitasi Asuransi Ketenagakerjaan Gratis bagi Petani Tembakau

Sebarkan artikel ini
IMG 20241022 155859
Foto: Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo saat menyambangi Petani Tembakau.

SUMENEP, Selasa (22/10) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan memberikan asuransi ketenagakerjaan secara gratis, yang dibiayai penuh melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini bertujuan melindungi petani tembakau dari risiko kecelakaan kerja dan memberikan jaminan kematian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH, menyatakan bahwa lebih dari 2.400 petani tembakau akan didata untuk mengikuti program ini.

“Pendataan akan dilakukan langsung oleh tim kami, bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” ungkapnya.

Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan penuh kepada petani, memastikan mereka terlindungi dari risiko kecelakaan maupun musibah.

Heru menekankan manfaat besar dari asuransi ini, terutama dalam hal jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

“Program ini akan memberi rasa aman bagi para petani, sehingga mereka bisa fokus pada pekerjaan tanpa harus khawatir dengan risiko di lapangan,” jelasnya.

Pembiayaan program asuransi ini sepenuhnya berasal dari anggaran DBHCHT. Namun, jika jumlah petani yang terdata melebihi target anggaran, Pemkab Sumenep siap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menutup kebutuhan tambahan.

“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi jika ada lebih banyak petani yang membutuhkan perlindungan,” tambah Heru.

Selain asuransi ketenagakerjaan, anggaran DBHCHT juga digunakan untuk mendanai berbagai program pelatihan keterampilan bagi masyarakat, seperti menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia. Program ini dilaksanakan baik di wilayah daratan maupun kepulauan, dengan lokasi pelatihan di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Arjasa serta beberapa pondok pesantren di daratan.

Baca Juga :  Melalui DKPP, Pemkab Sumenep Anggarkan Rp1.182 M untuk Pembelian Hand Traktor di tahun 2024

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai ini tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai, seperti Sumenep, untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Langkah Pemkab Sumenep ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan petani tembakau dan masyarakat luas, memastikan anggaran DBHCHT dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama.