KABUPATEN BOGOR, Kamis (17/10) suaraindonesia-news.com – Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang pertama yang diadakan melalui kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, resmi ditutup pada Rabu (16/10/2024). Pelatihan ini meluluskan 78 dari 80 hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara yang berpartisipasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal penting dalam mengatasi berbagai masalah pertanahan dan tata ruang, termasuk penanganan konflik dan pengendalian tata ruang.
“Ini menjadi langkah awal supaya konflik-konflik pertanahan itu semakin diminimalisir, juga tata ruang dan bagaimana pengendaliannya kita selesaikan, kemudian, soal mafia tanah dan juga transformasi digital. Dari sisi hulu, ditugaskan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan beberapa hal, di sisi hilir kita bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” ujarnya saat menutup acara di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.
Pelatihan yang berlangsung sejak 27 September hingga 16 Oktober 2024 ini terdiri dari 138 tahapan, dengan penilaian berdasarkan empat aspek utama: kedisiplinan, keaktifan, kuis dan evaluasi sumatif, serta praktik bedah kasus dan ujian lisan.
Suyus Windayana menegaskan bahwa sertifikasi ini akan memperkuat penegakan hukum terkait pertanahan di Indonesia. Ia menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah.
“Hakim sudah punya pengalaman, background yang cukup bagus mengenai hukum. Tinggal bagaimana penguatan di masyarakat,” tambahnya.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief, berharap pelatihan ini akan melahirkan hakim-hakim dengan wawasan yang lebih luas dalam menangani persoalan pertanahan, sehingga putusan yang diambil dapat menjadi solusi, bukan justru menambah masalah.
“Kita harapkan, setelah diikutkan untuk Pelatihan Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang ini maka hakim-hakim akan memiliki visi yang berpihak kepada keadilan, tanah betul-betul menjadi sumber kehidupan, dan tentu saja menjadi sumber keadilan bagi masyarakat di daerah-daerah,” ujar Syamsul Arief.
Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, melaporkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran mandiri dan tatap muka. Materi pembelajaran disampaikan oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi. Dari hasil pelatihan, terpilih 10 peserta dengan nilai terbaik.
Penutupan pelatihan ini juga dihadiri oleh pejabat Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.












