BeritaPemerintahan

Sebanyak 50 Anggota DPRD Deli Serdang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

×

Sebanyak 50 Anggota DPRD Deli Serdang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241014 190152
Foto: Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, saat melantik 50 anggota DPRD Deli Serdang Periode 2024-2029.Senin (14/10/2024). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Senin (14/10) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Thomas Tarigan SH MH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (14/10/2024).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian BA MA PhD, mengingatkan dua poin penting yang perlu diperhatikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Pertama, Mendagri menegaskan bahwa secara konseptual dan legal-formal, DPRD adalah bagian integral dari pemerintahan daerah. Karakter DPRD dalam negara kesatuan berbeda dengan legislatif di negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolut hingga ke tingkat lokal.

“Oleh karena itu, Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” jelas Pj Bupati.

Kedua, anggota DPRD dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) dengan pencalonan melalui partai politik (Parpol). Hal ini menciptakan ikatan yang kuat antara anggota DPRD dengan partai asalnya, berbeda dengan Pilkada yang memungkinkan calon dari jalur perseorangan. Namun, Mendagri mengingatkan bahwa anggota DPRD harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Selain itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tegas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri juga menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah dalam menjalankan fungsi checks and balances, sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan respons cepat dalam mengatasi masalah-masalah di tingkat lokal, membangun kolaborasi efektif di tingkat regional, dan mendukung agenda prioritas nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Anggota DPRD Deli Serdang juga diminta untuk memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, mulai dari pengawasan hingga tahapan pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan yang berlaku.

Usai pelantikan, Pj Bupati bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Efendi Capah MSP, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah pejabat lainnya memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik. Hadir pula Pj Walikota Padang Sidempuan, H Timur Tumanggor SSos; mantan Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berikut daftar 50 anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029:

Dapil I:
1. Indra Silaban (PDI-Perjuangan)
2. Purwaningrum (PKB)
3. Dedi Syahputra (Gerindra)
4. Hamdani Syahputra (Golkar)
5. Bongotan Siburian (NasDem)
6. Muhammad Ali (PAN)
7. Mhd Darbani Dalimunthe (PBB)
8. Dwi Andi Syahputra (PKS)

Dapil II:
1. Nusantara Tarigan Silangit (NasDem)
2. Agus Tiawan (PDI-Perjuangan)
3. Paian Purba (Gerindra)
4. Siswo Adi Suwito (Golkar)
5. Tengku Sofyan Abdullah (PPP)
6. Andi Baso Ariaji (PKS)
7. Sehat Herianto Sembiring (Hanura)
8. Aldi Hidayat (NasDem)

Dapil III:
1. Benyamin Ginting (Golkar)
2. Marim Sitepu (Gerindra)
3. Kuzu Serasi Wilson Tarigan (NasDem)
4. Timur Sitepu (PDI-Perjuangan)
5. Abdul Rahman (PKS)
6. Merry Alfrida Br Sitepu (Demokrat)
7. Purnama Barus (Golkar)

Dapil IV:
1. Efrans Widodo Gurusinga (PDI-Perjuangan)
2. Suriani (Gerindra)
3. Chairuddin Singarimbun (PKS)
4. Zul Amri (Golkar)
5. Jasa Wardani Ginting (NasDem)
6. Wahyu Danin (PAN)
7. Abdul Hakim Keliat (Demokrat)
8. Mhd Hasan Elkholqiyah (PKB)
9. Antony Napitupulu (PDI-Perjuangan)

Dapil V:
1. Zakky Shahri (Gerindra)
2. Ikhwanul Ismar (Demokrat)
3. Amit Damanik (PDI-Perjuangan)
4. Tubagus Nurul Amin (NasDem)
5. Rahman (Golkar)
6. Muhammad Adami Sulaeman (PPP)

Dapil VI:
1. Muhammad Ilham Pulungan (Gerindra)
2. Syarifuddin Nasution (PKS)
3. Gendro Judo Buwono SE MM (Demokrat)
4. Misdianto (NasDem)
5. Nico (PDI-Perjuangan)
6. Bayu Anggara (Golkar)
7. Rakhmadsyah (PKB)
8. Misnan Aljawi (PPP)
9. Muhammad Dahnil Ginting (Gerindra)
10. Irawan (PAN)
11. Junaidi (Hanura)
12. Herti Sastra Br Munthe (Perindo)