BALIKPAPAN, Rabu, (2/10) suaraindonesia-news.com – PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Gas melaksanakan penandatanganan kerjasama pengamanan instalasi dengan Polda Kalimantan Timur di Novotel Balikpapan.
Kerjasama ini juga meliputi aspek pengamanan aset ketenagalistrikan dan penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan General Manager PT PLN (Persero) UID Kaltim-Kaltara, Agung Murdifi, Dirut PT PLN Energi Gas, Mohammad Riza Affiandi, General Manager PLN (Persero) UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur, Raja Muda Siregar.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan kerjasama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian yang sudah ada sebelumnya.
“Perjanjian kerjasama ini terkait pengamanan instalasi, aset maupun penegakan hukum di lingkungan PT PLN yang ada di wilayah Kalimantan Timur,” kata Yuliyanto.
Selanjutnya, kata dia, perjanjian kerjasama ini akan diterjemahkan atau di-bredown kembali dalam perjanjian kerjasama teknis.
“Di teknis itu nanti akan lebih detail apa saja yang akan dilakukan oleh para pihak. Dalam hal ini, pihak pertama adalah PLN, kemudian pihak kedua adalah Polda Kalimantan Timur, di perjanjian kerjasama teknis nanti yang akan lebih terinci lagi,” jelasnya.
Yuliyanto mengatakan, pengamanan yang akan dilakukan oleh Polda Kaltim akan mencakup obyek vital nasional di lingkungan PT PLN.
“Kita harapkan kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN dengan Polda Kaltim beserta jajaran,” ujarnya.