SUMENEP, Rabu (18/09) suaraindonesia-news.com – Aliansi Komisariat Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kabupaten Sumenep kembali mengadakan audiensi di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Audiensi ini menyoroti masalah serius terkait darurat moral di dunia pendidikan Sumenep, khususnya kasus-kasus pelecehan seksual di sekolah.
Koordinator Lapangan Aliansi KOPRI, Khozaimah, menekankan bahwa kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang membuat kasus pelecehan seksual di Sumenep semakin mengkhawatirkan.
“Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan mengancam keamanan siswa serta kepercayaan orang tua terhadap institusi pendidikan,” ujar Khozaimah.
Beberapa kasus yang disorot oleh Aliansi KOPRI meliputi dugaan pencabulan oleh seorang guru di SD Kebonangung, serta beberapa kasus perselingkuhan yang melibatkan tenaga pendidik di berbagai sekolah di Sumenep. Khozaimah menambahkan bahwa kurangnya edukasi seksual di sekolah serta ketidakpedulian terhadap laporan korban memperburuk kondisi ini.
Selain mengkritik sekolah, KOPRI juga menyoroti kinerja Dinsos P3A Sumenep yang dinilai tidak maksimal dalam menangani kasus kekerasan seksual. Mereka mendesak agar Dinsos lebih serius dalam memberikan pendampingan kepada korban serta lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Informasi pendampingan korban harus jelas, agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur,” tegas Khozaimah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menangani kasus sesuai prosedur, termasuk menyediakan rumah aman bagi korban. Dinsos juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Polres Sumenep untuk menyelesaikan kasus-kasus ini.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki kondisi dunia pendidikan Sumenep, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa dan mencegah terjadinya pelecehan seksual di sekolah-sekolah.