SUMENEP, Senin (26/08) suaraindonesia-news.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dugaan ketidakberesan dalam program bantuan beasiswa dan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan oleh pemerintah daerah.
Ahyatul Karim, koordinator lapangan, menyebutkan bahwa pada tahun ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Sumenep.
Setiap penerima beasiswa dijanjikan bantuan sebesar Rp2,5 juta dengan total 520 penerima. Namun, proses verifikasi dan validasi (Verval) yang dilakukan oleh Dinsos P3A diduga penuh dengan kesalahan.
“Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam proses Verval, seperti tidak adanya koordinasi antara Dinsos P3A dan pihak rektorat, serta ketidaksesuaian antara data penerima dengan data survei. Beberapa mahasiswa yang tidak memenuhi syarat justru dinyatakan layak, sementara yang memenuhi syarat malah dinyatakan tidak layak,” ungkap Karim.
Selain masalah beasiswa, Karim juga menyoroti masalah pada penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 yang dialokasikan sebesar Rp2,9 miliar untuk 3.150 buruh tani dan buruh pabrik.
Penyaluran bantuan ini menghadapi penolakan dari Kepala Desa Padangdangan, yang mengakibatkan 185 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan.
“Atas tindakan penolakan oleh kepala desa, kami mengecam keras dan menilai bahwa keputusan tersebut tidak seharusnya berada di tangan pihak desa,” tambah Karim.
Karim menuntut agar Dinsos P3A memberikan penjelasan yang rasional kepada publik serta memastikan bahwa bantuan disalurkan sesuai dengan peruntukannya.
Ia juga mengklaim bahwa ketidakberesan dalam verifikasi dan penyaluran bantuan menunjukkan adanya blunder dalam kepemimpinan Dinsos dan jajarannya.
Labih lanjut karim mengungkapkan bersama massa aksi telah memiminta untuk menunjukkan surat penolakan tersebut, namun Hendra tidak dapat menyediakannya dan memberikan alasan.
“Kami menuntut pertanggungjawaban dan transparansi dari pemerintah daerah terkait proses-proses yang bermasalah ini,” tutup Karim.
Dalam aksi unjuk rasa itu Kepala Bidang Limjamsos Dinsos Sumenep, Erwin Hendra, saat menemui massa aksi, menjelaskan Jika ingin melihat surat itu, diminta mengajukan permintaan resmi terlebih dahulu dikarenakan memiliki prosedur yang harus diikuti.
Erwin juga menambahkan bahwa pembatalan bantuan yang diajukan disebabkan adanya surat penolakan dari kepala desa setempat.
“Kami menerima penolakan dari pemerintah desa. Jadi, kami bekerja sesuai dengan regulasi dan koordinasi yang ada, tidak serta merta membatalkan begitu saja,” ujar Erwin.
Diketahui, Bantuan DBHCHT 2024 merupakan bantuan bagi masyarakat petani tembakau yang bersumber dari pajak cukai tembakau. Besaran bantuan yang bakal disalurkan yakni Rp 900 ribu bagi setiap penerima.
Di Kabupaten Sumenep, kuota DBHCHT bakal disalurkan ke 26 desa, namun kini bantuan yang ke masyarakat di Desa Padangdangan telah dibatalkan, alhasil hanya ada 25 desa yang warganya bakal menerima bantuan tersebut.