Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemdes Kadur Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Haris Burhanuddin

Avatar of admin
×

Pemdes Kadur Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Haris Burhanuddin

Sebarkan artikel ini
IMG 20240627 082917
Foto: Kepala Desa Kadur, Haris Burhanuddin S.Pd, usai menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

PAMEKASAN, Rabu (26/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Haris Burhanuddin S.Pd, atas perolehan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK perpanjangan masa jabatan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam acara yang digelar di Mandhapa Agung Ronggo Sukowati pada Rabu (26/6).

Baca Juga :  Dana Desa Jadi Tolak Ukur Kemajuan Desa, Ini Kata Kades Kuta Bakdrien

“Selamat kepada Bapak Haris Burhanuddin S.Pd atas perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa Kadur. Semoga dengan perpanjangan ini, Bapak dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Kadur.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Dukung Moh. Hosni, Dua Cawabup Asal Kepulauan Resah

Untuk diketahui, Desa Kadur memiliki Visi misi; Membangun desa kedepan lebih baik, Bermanfaat bagi masyarakat, Membentuk karakter pemuda yang beraklaqul karimah, Semoga tokoh masyarakat dan tokoh agama siap bersinergi membangun desa kedepan yang lebih maksimal dan bermartabat.