19 Desa Ramai-ramai Tolak Dana Desa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

19 Desa Ramai-ramai Tolak Dana Desa

×

19 Desa Ramai-ramai Tolak Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Eddy Rumpoko Walikota Batu JPG
Eddy Rumpoko Walikota Batu JPG

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak 19 desa di Tiga kecamatan di kota Batu yakni kecamatan Junrejo, Batu dan Bumiaji, kini ramai-ramai menolak  bantuan Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat. Dana yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  tahun 2015  untuk kota Batu mendapat  jatah Rp 6,3 miliar.

Walikota Batu Eddy Rumpoko, saat ditemui Selasa sore (15/9)  mengatakan tidak diterimanya dana desa oleh pemerintah desa setempat karena dasar hukum Perda Desa kota Batu  belum disetujui Gubernur Jatim. “Karena tidak ada dasar hukumnya, para kepala desa di kota Batu  kwatir  dikemudian hari  terjerat hukum” kata Eddy Rumpoko.

Baca Juga :  Menyambut Lebaran DPRD Bangkalan Panggil Disperindag

Menurut dia, penolakan 19 desa bagi pemkot Batu  tidak menjadi masalah, sebab dirinya pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat termasuk  Kementrian dalam negeri,  Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi, Dalam komunikasi tersebut intinya tidak mempermasalahkan  jika Pemkot Batu menolak dana desa asal pemerintah setempat mengalokasikan dana desa  di wilayahnya.

“saya memang lebih setuju dana tersebut untuk dikembalikan, sebab Pemkot Batu sendiri telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, kemampuan keuangan daerah kota batu sudah mencukupi untuk mendukung  program  dan kegiatan yang ada di desa” kata ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini.

Baca Juga :  Baru Pulang Dari Amerika, Rabu Besok Boy William Tunda Diperiksa Polda Jatim Soal Kasus Carding

Lanjut dia, jika desa menggunakan dana desa  yang bersumber dari APBN, pemerintah desa memerlukan kehati-hatian  baik dalam perencanaan, pengelolahan keuangan maupun  laporan pertanggung jawaban.

Sementara, kataEddy kemampuan  terutama sumber daya manusia  yang ada di pemerintah desa sekarang ini masih belum siap. Perlu peningkatan sumber daya manusia . “Dengan tidak disalurkannya dana desa,  bukan berarti mengurangi  nilai hak desa  untuk menumbuhkan  kemandirian desa  dalam penyelenggaraan kewenangan” Jelas Eddy (adi wiyono)