SUBANG, Sabtu (30/12/2023) suaraindonesia-news.com – Pj. Bupati Subang Imran melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) terpilih tahun 2023 serta Pengganti Antar Waktu (PAW) bertempat di Aula H. Oman Sachroni Pemkab Kabupaten Subang, Jawa Barat. Jum’at (29/12/2023).
Dalam pelantikan tersebut, terdapat 13 (Tiga belas) Kepala Desa terpilih yang dilantik oleh Pj. Bupati Subang Imran, dari 13 (Tiga belas) Kepala Desa terpilih untuk tahun 2023, 1 (Satu) diantaranya Kepala Desa PAW.
Meskipun adanya pergeseran ataupun perubahan waktu dalam pelaksanaan acara tersebut, namun pada akhirnya, tepat pada pukul 16.00 wib acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades terpilih tahun 2023 serta PAW terlaksana.
Dalam kata sambutan pembuka Pj Bupati Subang Imran, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon Kades yang akan dilantiknya mengalami perubahan ataupun pergeseran waktu pelaksanaan acara pelantikan.
“Saya atas nama Pemerintahan Kabupaten Subang memohon maaf, atas terjadinya perubahan ataupun pergeseran waktu pelaksanaan acara pelantikan, tiada maksud lain dari diri saya untuk merubah ataupun menggeser waktu acara pelaksanaan ini, hal ini terjadi sehubungan diri saya diminta hadir untuk menghadap Kemendagri ke Jakarta. Komitment saya, hari ini para calon kepala desa tetap saya lantik, meskipun malam setibanya saya sampai di Subang dari Jakarta,” ujar Imran.
Disampaikan pula oleh Pj Bupati Subang Imran, Sesungguhnya UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan keluasan serta kebebasan kepada kepala Desa dalam kewenangannya menjalankan roda kepemerintahannya, hanya saja kepala Desa didalam menjalankan roda kepemerintahannya untuk tidak menyalah gunakan Kewenangannya.
Baca Juga: Pjs Bupati Subang Kunjungan Kerja ke Kecamatan Serangpanjang, Ini yang Disampaikan
Selain Kewenangan yang diatur dalam UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, diatur pula penggunaan anggaran, dalam penggunaan anggaran para kepala Desa dihimbau untuk berhati-hati serta tidak bermain-main, karena ini sangatlah berbahaya yang pada akhirnya dikemudian hari akan berhadapan dengan hukum, jika para kepala Desa diketahui telah menyalah gunakan anggaran.
“Kewenangan yang besar, uang yang besar, itu adalah cobaan. jangan pernah berpikir, setelah menjabat kepala desa, menggunakan kewenangannya menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. sesungguhnya, uang yang besar itu telah di alokasikan penggunaannya untuk mensejahterakan masyarakat sebesar-besarnya, oleh karena itu berhati- hatilah, Karena mata dari masyarakat, mata auditor, mata aparat penegak hukum melihat kinerja kepala desa terkait penggunaan anggaran,” ujar Imran pula.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati Subang Imran, menghimbau kepada kepala Desa yang baru dilantik, untuk tetap menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat, kerja sama yang baik dengan semua elemen maupun unsur masyarakat harus tetap terbina, demi kesinambungan jalannya roda pemerintahan Desa serta program pembangunan Desa.
“Saya menghimbau kepada para kepala Desa yang baru dilantik, setelah sampai di rumah masing-masing, untuk saling berjabat tangan
kepada para kontestan calon kepala Desa yang tidak terpilih ataupun tidak menjadi pemenang didalam kontestasi pilkades ini, Pilkades telah berakhir, hilangkan perbedaan pandangan serta perbedaan pandangan pilihan dimasyarakat, sudah saatnya masyarakat dengan kepala Desa yang baru dilantik ini, untuk saling bersinergi didalam menjalani roda pemerintahan Desa, disegala bidang,” tutup Imran.
Reporter: Andum Subekti
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri
Respon (1)
Komentar ditutup.