SUMENEP, Rabu (11/10/2023) suaraindonesia-news.com – Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu karena Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam waktu dekat bakal segera dicairkan.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Drs Achmad Dzulkarnaen mengatakan, bahwa saat ini, pihaknya dalam proses merampungkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep dan juga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep. Namun kata dia Pencairan Bantuan Sosial bagi masyarakat kurang mampu itu, akan segera dicairkan.
“Hingga saat ini, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah kami terima baru dari DPMTSP & Naker, sedangkan dari DKPP belum masuk datanya, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah ada (data, red),” kata Achmad Dzulkarnaen, Rabu (11/10).
Dzulkarnaen menyebutkan, untuk data yang masuk dari DPMPTSP & Naker Sumenep sebanyak 2.150 KPM, sedang dari DKPP diperkirakan ada 1.000 KPM. Sehingga bila digabungkan, jumlah penerima Bansos DBHCHT tahun 2023, tembus diangka 3.150 KPM.
“Bansos DBHCHT bagi 2.150 KPM dari DPMPTSP Naker, bakal dialokasikan kepada pekerja rokok, yang kemungkinan berdomisili di wilayah daratan Kabupaten Sumenep. Dan itu semua masuk ke rekening masing-masing penerima, dan kita sudah kerjasama dengan BPRS Sumenep untuk penyalurannya,” ungkapnya.
Dzulkarnaen juga menjelaskan, terkait 1.000 KPM dari DKPP ada kemungkinan akan tersalurkan kepada semua, baik daratan maupun kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep dengan nominal yang akan diterima sebanyak Rp. 900.000 selama 3 bulan.
“Pencairan nya nanti terhitung Oktober hingga Desember 2023, cairnya langsung satu kali. Jadi total yang akan diterima KPM sebesar Rp 300.000 x 3 bulan,” pungkasnya.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri