DELI SERDANG, Rabu (26/07/2023) suaraindonesia-news.com – Angka infeksi HIV di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara hingga Januari 2023, tercatat sebanyak 2.367 orang.
Situasi ini menuntut langkah tegas dan efektif dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Salah satunya perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Terkait upaya menangani masalah ini, lembaga Deli Serdang Task Force (DSTF) terlibat aktif dalam memberikan kontribusi positif. Koordinator DSTF, Hardi Dido menyatakan bahwa lembaga ini telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Deli Serdang.
“Sebagai koordinator DSTF, kami telah berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah Deli Serdang, untuk melaksanakan program pencegahan HIV/AIDS. Kami telah mengadakan kampanye sosialisasi, pengujian HIV massal, dan mendukung akses ke layanan kesehatan bagi para penyintas,” ucap Hardi Dido saat ditemui media ini.
Peran aktif DSTF dalam mengatasi HIV/AIDS mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah Deli Serdang. Dengan menghadapi angka infeksi HIV AIDS DSTF dan pemerintah daerah Deli Serdang bersama-sama mengupayakan adanya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Perda ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mengimplementasikan program-program penanggulangan HIV/AIDS.
Pada tanggal 19 Juni 2023 DSTF sempat berdiskusi dengan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang tanpa dihadiri oleh ketuanya sehingga belum menemukan titik terang tentang Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS yang telah masuk menjadi program pembentukan peraturan daerah inisiatif legislatif.
“Dengan diharapkan segera disahkannya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Deli Serdang berupaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan maksimal bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang risiko HIV/AIDS sehingga dapat mencegah penyebaran lebih lanjut dari virus tersebut,” tambah Hardi Dido lagi.
Perjuangan bersama dalam melawan HIV/AIDS harus terus ditingkatkan, dan dengan adanya Perda yang kuat serta keterlibatan aktif DSTF dan pemerintah daerah, Deli Serdang berharap dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menghadapi tantangan kesehatan yang sama. Merasa mendesakkan perlunya segera dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Lebih jauh lagi Kordinator DSTF ini menambahkan bahwa Perda ini dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, menyusun langkah-langkah konkrit dalam penanganan HIV/AIDS, meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi stigma, dan mengalokasikan anggaran yang tepat guna menghadapi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks ini.
“Dengan kolaborasi aktif lembaga Deli Serdang Task Force (DSTF) dan dukungan pemerintah daerah Deli Serdang, diharapkan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dapat segera diwujudkan dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah ini,” tutup Hardi Dido.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam













