BALIKPAPAN, Kamis (13/07/2023) suaraindonesia-news.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,48 Kilogram. Pemusnahan barang haram ini dilakukan oleh Subdit II Ditresnakoba Polda Kaltim, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana.
Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara diblender di dalam wadah yang sudah dilarutkan dengan cairan. Kemudian, barang haram yang sudah mencair tersebut langsung dibuang melalui saluran closed.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus berbeda di Samarinda pada bulan Juni 2023.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim di tempat berbeda. Kasus pertama pada tanggal (21/6) di Jalan A. Wahab Syahrani Samarinda, dan kasus kedua di Jalan Jembatan Mahulu, Sungai Kunjang (24/6),” kata I Nyoman Wijana, saat rilis kasus.
Dalam kasus ini, lanjut dia, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial RSN dengan barang bukti paket sabu seberat 495 gram dan seorang pria berinisial ANB dengan barang bukti paket sabu seberat 993,4 gram sabu.
“Dalam pemusnahan barang bukti ini, dari keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan, sebanyak 1 (satu) gram sabu disisihkan untuk Uji BPOM,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
Yusuf juga mengimbau, agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.
“Polda Kaltim tetap berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus berupaya mempersempit ruang gerak mereka (pelaku peredaran narkotika),” tegas Yusuf.
Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam