Sidang Paripurna Pelantikan Syamsudin Gantikan Syafi’udin - Suara Indonesia
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Sidang Paripurna Pelantikan Syamsudin Gantikan Syafi’udin

×

Sidang Paripurna Pelantikan Syamsudin Gantikan Syafi’udin

Sebarkan artikel ini
Pelantikan PAW ket foto Suasana Pelantikan
Suasana Pelantikan

Sampang, Suaraindonesia-news.com- Syamsuddin, Calon Anggota Legislatif (Caleg) nomer urut dua dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Sampang, Senin (31/8/2015) sore ini, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pengganti Safi’udin yang mengalami kecelakaan dan tewas, bulan Maret lalu.

Syamsuddin hari ini dilantik dan ambil sumpahnya sebaga anggota DPRD penganti antarwaktu masa bakti 2014-2019.

“Ini merupakan tanjung jawab yang besar bagi saya, untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat mengantikan saudara Sayfi’ yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu,” kata Syamsuddin usai di ambil sumpahnya di gedung DPRD Sampang.

Baca Juga :  Terlindas Truk Box, Dua Pemotor di Pamekasan Tewas di TKP

Sekedar diketahui, Syamsuddin mengantikan Syafi’udin karena meninggal di Rumas Sakit Husada Utama Surabaya pasca kecelakaan mobil yang di tumpangginya manabrak pohon tepat di jalan raya Jrengik Kabupaten Sampang.

Syafi’uddin meninggal setelah di lantik menjadi anggota DPRD Sampang kurang lebih satu tahun. Sehingga dengan kejadian tersebut Safi’uddin yang terpilih di gantikan oleh Syamsuddin hingga akhir masa baktinya 2019.

Baca Juga :  Ratusan Pendukung Tim Mahar Kepung Kantor Panwaslu Pamekasan

Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah, mengucapkan selamat dan meminta kepada anggota dewan yang dilantik agar segera bekerja sebagai wakil rakyat dengan baik dan mempunyai semangat kerja yang tinggi.

“Selamat atas dilantiknya saudara samsudin dan selamat datang di DPRD Sampang. Diharapkan Setelah dilantik agar segera bekerja dan menjalin kemitraan yang baik sesama anggota dewan dan dengan teman-teman eksekutif sebagai mitra legeslatif,” pinta Imam Ubaidillah. (nor/luk).