Pendidikan

RSUD Moh Anwar Sumenep Penuhi 30 Persen Ruang Terbuka Hijau

Avatar of admin
×

RSUD Moh Anwar Sumenep Penuhi 30 Persen Ruang Terbuka Hijau

Sebarkan artikel ini
IMG 20230217 102111
Foto: Humas RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra.

SUMENEP, Senin (13/01/2023) suaraindonesia – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur sudah memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau.

Hal itu diketahui setelah dilakukan penilaian supervisi oleh Tim dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan P2KB) Kabupaten Sumenep.

Diketahui, penilain supervisi dilakukan secara periodik dengan melihat beberapa indikator.

Kepala Seksi Informasi RSUD dr Moh Anwar Sumenep, Arman Endika Putra mengatakan salah satu indikatornya adalah kewajiban menjaga lingkungan, seperti pengelolaan ruang terbuka hijau.

“Pengelolaan ruang terbuka hijau kita ada standartnya yakni 30 persen dari luas area harus ruang terbuka hijau, full bangunan itu tidak boleh,” katanya, Senin 13 Januari 2023.

Menurut Arman, rumah sakit yang beralamat di Jl. DR. Cipto, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep ini sudah memenuhi standart tersebut.

“Tinggal lihat, RSUDMa ini insyaAllah sudah memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau,” tegasnya.

Selain itu, kewajiban lain dalam penilaian supervisi adalah indikator kinerja. Kinerja yang dimaksud, kata Arman, yakni terkait pelayanan, keuangan, sarana prasarana.

“Seberapa pemenuhan kita terhadap kinerja kita. Tetapi, sekali lagi rumah sakit ini kan pelayanan kesehatan, jadi rumah sakit ini tidak boleh terlalu sepi atau terlalu ramai. Beda dengan jualan, kalau jualan harus ramai,” imbuhnya.

Selanjutnya, pengelolaan lingkungan berupa pengelolaan limbah baik limbah yang berupa cairan atau limbah yang padat.

Secara periodik, kata Arman, RSUD Moh Anwar mempunyai kewajiban setiap 6 bulan minimal harus memeriksakan kualitas air hasil limbah.

“Diperiksa di outlet kita. Bukan asal ngambil, ada teori bagaimana cara ngambilnya, jam berapa ngambilnya, ada tekhniknya, namanya tekhnik sampling. Nah yang kita paparkan,” terangnya.

“Termasuk pengelolaan terhadap aktifitas yang mengakibatkan radiasi, seperti kemoterapi, radiologi atau limbah medis,” katanya menambahkan.

Arman mengaku, terkait hal ini pihaknya bekerjasama dengan pihak kedua atau pihak lain.

“Kita bekerjasama dengan pengelola limbah. Dan pengelolaan limbah ini limbah bahan B2 atau B3 kita bekersama dengan penyedia, mulai dari pengangkutan itu ada izin, termasuk penyimpanannya. Alhamdulillah hasil visitasinya dinilai memenuhi dan baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, supervisi Dinkes P2KB dilakukan pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu terhadap RSUD Moh Anwar Sumenep mencakup 6 hal. Kesemuanya tatalaksana dinyatakan sudah baik.

Reporter: ZA
Editor: Wakid Maulana
Editor: Nurul Anam