Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Setelah Tetapkan 2 Paslon, KPU Sumenep Akan Tetapkan Nomer Urut

Avatar of admin
×

Setelah Tetapkan 2 Paslon, KPU Sumenep Akan Tetapkan Nomer Urut

Sebarkan artikel ini
IMG 20150824 124049
Tengah A. Warits

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon (paslon) yang akan berlangsung dalam pilkada serentak 9 Desember 2015.

“Kami menetapkan dua pasangan calon, yakni A Busyro Karim-Ahmad Fauzi dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah sebaga calon bupati dan wakil bupati Sumenep,” kata A Warits, ketua KPU Sumenep, Senin (24/8/2015).

Baca Juga :  Kejaksaan Bantah Kasus Nazaruddin Mangkrak

Warits menjelaskan, setelah penetapan paslon pihaknya akan menjadwalkan pengundian nomor urut.

“Besok kami akan melakukan pengundian nomor urut bagi paslon yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Pasangan calon yang ditetapkan itu yakni, A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi yang diusung 3 partai koalisi yakni PKB, PDI Perjuangan dan Partai NasDem dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah yang diusung 8 partai koalisi yakni Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, Hanura, PBB, Golkar dan PPP.

Baca Juga :  Diduga Persaingan Calon Ketua, Musda X Golkar Kabupaten Deli Serdang Mendadak Ditunda

“Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015,”Tukas Warits. (Jr/Zaini).