ACEH UTARA, Senin (06/02/2023) suaraindonesia-news.com – Pemberhentian Ridwansyah sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Matang Kuli oleh KIP Aceh Utara, membuat Partai Lokal (Parlok) Solidaritas Indenpenden Suara Rakyat (SIRA) angkat bicara.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai SIRA Aceh Utara Abdullah atau Adol Pase mengaku sangat menyayangkan sikap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara yang telah memberhentikan Ridwansyah sebagai anggota PPK Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.
Adol menyebut, KIP Aceh Utara telah mengangkangi keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Padahal, katanya, jika dikaitkan dengan kasus keterlibatan parpol anggota PPK terkait telah dijawab sebelumnya.
“Ridwansyah tidak terlibat pengurus parpol di SIRA. Kami sebagai peserta pemilu telah mengabsahkan data kami ke KIP Aceh, dari 27 Kecamatan di Aceh Utara hanya 22 saja yang memiliki kelayakan. Salah satunya di Matang Kuli belum diabsahkan pengurus setempat,” kata Adol kepada wartawan, Senin (06/02/2023).
Pernyataan Adol menguatkan ketidakterlibatan Ridwansyah dalam pengurus partai politik, Adol menegaskan, keabsahan SIRA sebagai peserta pemilu di Aceh telah diputuskan dan dituangkan dalam Berita Acara KIP Aceh sebelumnya.
“Hal ini berdasarkan hasil verifikasi faktual,” jelas Adol.
Pada tanggal 15 Desember 2022 lalu, SIRA juga telah mengeluarkan pernyataan resmi kepada KIP Aceh Utara terkait Ridwansyah, surat nomor istimewa, perihal bukan anggota Partai Politik SIRA.
Dalam surat tersebut menjelaskan, penelusuran SIRA menyebut, Ridwansyah warga Gampong Teungoh, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara tidak memenuhi syarat menjadi anggota Parpol SIRA.
“Data yang kami upload ke SIPOL Partai Politik sebagai persyaratan peserta pemilu tahun 2024, saudara dengan no NIK (sesuai data-red), tersebut di atas tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai politik SIRA,” kutip pernyataan tersebut.
“Bukan anggota partai politik SIRA,” lanjut kutipan.
“Bahkan sebelum-sebelumnya yang bersangkutan tidak terlibat parpol di SIRA,” tutup Adol.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam












