Bukan Hanya Camat, Pj Bupati Aceh Utara Ikut Bungkam Soal Plasma dan TORA di Desa Lubok Pusaka, Ada Apa? - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Bukan Hanya Camat, Pj Bupati Aceh Utara Ikut Bungkam Soal Plasma dan TORA di Desa Lubok Pusaka, Ada Apa?

×

Bukan Hanya Camat, Pj Bupati Aceh Utara Ikut Bungkam Soal Plasma dan TORA di Desa Lubok Pusaka, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
IMG 20230127 215412
Ilustrasi bungkam (Istimewa)

ACEH TIMUR, Jumat (27/01/2023) suaraindonesia-news.com – Ada apa dengan program plasma di Desa Lubok Pusaka dan pengajuan TORA 2,800 hektare ke Jakarta.

Sebab untuk mendapatkan konfirmasi perihal itu, nyaris semua pihak berwenang bungkam, bukan hanya Camat Langkahan Ramli Rajuli, Geuchik Lubok Pusaka Sulaiman, bahkan Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi pun juga ikut bungkam.

Untuk mendapatkan informasi objektif, media ini mencoba menggali informasi dari orang nomor satu di Aceh Utara, apalagi Pj Bupati ikut langsung ke Jakarta, bersama Camat dan Kelompok Langkahan Bersatu, terkait ihwal pengajuan TORA pada September 2022.

Pada tanggal (20/01) media ini meminta konfirmasi Bupati Aceh Utara, Azwardi melalui Humas Pemkab Aceh Utara, Muslim yang akrab disapa Cut Lem.

Melalui pesan Whats’App Cut Lem membalas bahwa akan berkoordinasi dengan pihak terkait sembari meminta media agar tidak menayangkan berita terlebih dahulu.

“Saya akan berkordinasi dulu Bang dengan pihak terkait, mohon jangan ditayang dulu,” kata Cut Lem.

Selanjutnya pada tanggal (26/01) media ini menanyakan kembali kepada pria yang menjabat Humas itu, apakah sudah ada jawaban atau tanggapan dari Pj Bupati Aceh Utara. Namun tidak ada balasan lagi.

Baca Juga :  20 Pejabat JPT Pratama Pemkab Aceh Utara Ikuti Person Job Fit

Sehubungan dengan itu, akhirnya media ini Jumat (27/01) sekira pukul 17,36 WIB melakukan konfirmasi langsung kepada Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi melalui pesan Whats’App. Namun setelah menunggu hingga pukul 20,50 WIB belum mendapatkan balasan apapun.

Sebelumnya Camat Langkahan, Ramli Rajuli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, tidak bersedia untuk diwawancara terkait isu penjualan lahan berdalih kebun plasma tersebut. Sebab, kuat dugaan beberapa oknum ikut terlibat dalam jual beli lahan ke etnis cina.

“Jika tidak mau disebutkan siapa sumbernya yang bertanggung jawab, saya tidak bersedia untuk di konfirmasi,” katanya.

Ironisnya, pejabat itu malah menantang dan mengancam wartawan akan melaporkan ke pihak berwajib manakala polemik jual beli lahan tayang di media.

“Saya akan laporkan jika sumber informasi tidak bertanggung jawab,” ancam Camat Ramli Rajuli.

Bungkamnya beberapa pejabat berwenang, menjadi sebuah tanda tanya besar. Sebab, hal itu semakin menguatkan asumsi dalam proses penyiapan lahan kebun plasma dan pengajuan TORA di Desa Lubok Pusaka Kabupaten Aceh Utara, terkesan rapi karena ada yang ditutupi.

Padahal media ini, ingin mendapatkan informasi yang objektif terkait berbagai dugaan permainan ‘mafia tanah’ dalam penyiapan program plasma dan TORA.

Baca Juga :  PKPHAM Tindak Lanjuti Kasus Pelanggaran Berat HAM Aceh

Apalagi, lahan seluas 2,800 hektare yang diajukan TORA disinyalir masuk dalam hutan kawasan yang dapat mengancam kelestarian dan ekosistem hutan akibat akan beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Terpisah dari itu, salah satu sumber warga Lubok Pusaka yang meminta namanya dirahasiakan mengaku heran.

“Setau saya, tidak ada lahan seluas itu, jika lahan yang diajukan 2,800 hektare mungkin bisa sampai ke batu kapal atau kaki gunung perbatasan Kabupaten Bener Meriah,” katanya, saat dikonfirmasi media ini.

Keanehan lain, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah 3, tidak mengetahui adanya pengajuan TORA di Desa Lubok Pusaka.

“Biasanya, ada usulan ke KPH, sebab yang kami ketahui cuma Pidie dan Aceh Timur yang ajukan TORA,” kata Kasi Perizinan KPH 3, Aswendi, saat dihubungi media ini.

Ia menerangkan kalau ada usulan, pihaknya akan turun ke lokasi melakukan pengukuran sekaligus mengambil titik koordinat.

“Kita ukur lokasi dan mengambil titik koordinat, untuk memastikan tidak masuk hutan kawasan,” ujarnya.

Reporter : Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam