Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Proyek Drainase Desa Perdamean Tanjung Morawa Diduga Tak Sesuai RAB

Avatar of admin
×

Proyek Drainase Desa Perdamean Tanjung Morawa Diduga Tak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini
IMG 20230126 194449
Foto: Lokasi Pekerjaan saluran Drainase/Irigasi dilingkungan persawahan di Dusun 6 Desa Perdamean Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang diduga asal jadi. (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Kamis (26/01/2023)
suaraindonesia-news.com – Proyek drainase atau irigasi di lingkungan persawahan di Dusun 6 Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).

Diketahui, dalam papan informasi tidak dijelaskan berapa lebar bawah atas dan berapa tinggi, namun hanya tertulis jenis pembangunan drainase atau irigasi yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2022 berukuran 150 meter dengan jumlah anggaran Rp. 90.763.400.00.

Pantauan media di lokasi Kamis, (26/01/2023) terlihat hasil pengerjaan pembangunan drainase atau irigasi bentuk bangunannya mengerucut ke bawah dan sebagian bangunan dinding tidak diplaster, serta dasar drainase tidak dicor, begitu juga terlihat tidak dipasang cangkang/balok penahan dinding kanan kiri supaya tidak mudah ambrul, namun hanya terlihat lubang-lubang yang diduga untuk pembuatan cangkang/balok penahan dinding namun tidak dilanjutkan pemasangan cangkang/balok penahan antara dinding supaya tidak rubuh atau ambrul.

“Melihat pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB, saya pun sangat kecewa sekali. Pasalnya, bangunan drainase atau irigasi tersebut tidak memiliki kwalitas bangunan dan saya rasa tidak akan bertahan lama,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menduga, kondisi tersebut terjadi lantaran kurangnya pengawasan dari tim TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).

Baca Juga :  Aksi tanam 10.000 Mangrove di Pantai Utara Surabaya Oleh Pelindo III

Menurutnya, pihak TPK diduga tidak berperan dalam hal pekerjaan tersebut. Sebab, hingga saat ini terkesan ditinggal begitu saja tanpa ada pengawasan.

“Ini pekerjaan tahun anggaran 2022, sementara ini sudah tahun 2023, sudah pasti LPJ-nya dibuat dan sudah pasti dilaporkan ke dinas terkait guna memuluskan penggunaan anggaran yang sudah dikerjakan, hal seperti ini jangan sampai dibiarkan saja, harus diusut oleh aparat penegak hukum agar ke depan hal serupa tidak kembali terjadi,” pintanya.

“Dengan adanya pembangunan drainase ini jangan sampai menjadi ajang pihak pelaksana untuk meraup keuntungan yang lebih besar, akan tetapi dampaknya kepada masyarakat disini, karena drainase tidak sesuai standar dalam hal pengerjaannya,” imbuh pria energik ini.

Sementara, berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana dan penangungjawab dalam hal ini Kepala Desa Perdamean Toni H. Sitorus ketika dihubungi sebanyak 2 kali terkesan menghindar untuk dimintai keterangannya terkait hal di atas.

“Saya masih rapat, nanti saya hubungi kembali,” katanya, singkat saat dikonfirmasi pertama kali.

“Saya masih bawa mobil, nanti saya hubungi kembali,” timpalnya, sewaktu dihubungi media keduakalinya.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam