MALANG, Selasa (13/12/2022) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort (Polres) Malang, Jawa Timur (Jatim), berhasil meringkus pelaku pelemparan bom ke rumah petugas Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang.
Diketahui sebelumnya, dua orang berboncengan motor tanpa nomor polisi, terekam CCTV melemparkan bondet ke depan rumah Abdul Aziz, petugas Lapas Kelas I, yang beralamat di Perum Pakis Hasanah, Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kejadian tersebut, terjadi pada Senin (24/10/2022) lalu sekitar pukul 10.45 WIB. Dalam rekaman CCTV itu, pelaku terlihat berputar-putar beberapa kali di area rumah korban. Selanjutnya melemparkan tas berisi bondet hingga meledak.
Beruntung, ledakan bondet itu tidak memakan korban jiwa, meskipun saat itu korban dan keluarganya sedang berada di dalam rumah. Hanya merusak bagian depan rumah korban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa pria yang berinisial WH (33) merupakan melempar bom bondet itu bermotif sakit hati.
“WH (33) saat di dalam tahanan sempat digulung oleh petugas lapas, sehingga melakukan tindakan pelemparan bom ke rumah petugas lapas,” katanya kepada sejumlah awak media, Selasa (13/12).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa bom yang digunakan pelaku diperoleh dari Pasuruan. Pelaku membeli bom bondet itu seharga Rp 500 ribu.
“Informasi yang kami terima dari pelaku, Bom Bondet didapat dari Pasuruan dengan membeli seharga Rp 500 ribu,” paparnya.
Kepolisian mencatat, lanjut Wahyu Rizki Saputro, pelaku WH adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus.
“Setidaknya pelaku telah empat kali keluar masuk penjara sejak 2010 hingga 2016 di Lapas Lowokwaru, Kota Malang,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam












