PAMEKASAN, Jumat (11/11/2022) suaraindonesia-news.com – Sejumlah wartawan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan audiensi soal anggaran dana publikasi yang bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD).
Audensi tersebut berlangsung di ruang Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Sujak Lukman, selaku Koordinator perwakilan dari wartawan mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa terhadap kebijakan Badan Anggaran (Banggar) Legislatif maupun Eksekutif Kabupaten Pamekasan.
Di mana, kekecewaan itu hingga dinilai telah banyak merugikan banyak pihak, soal PAK untuk anggaran publikasi tahap ketiga dan keempat tahun 2022.
“Harusnya pihak eksekutif dan legislatif mempertimbangkan soal anggaran publikasi ini. Bukan malah main potong dan mengatakan devisit anggaran,” ungkapnya di ruang Komisi 1 DPRD Pamekasan, Kamis (11/11/2022) pagi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa hal ini harus dipertimbangkan agar tidak mencederai banyak pihak.
“Kalau kami sudah teken kontrak dengan perusahaan lalu sudah cetak, lantas anggarannya tidak ada. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab. Bagaimana nasib kami kepada perusahaan,” keluhnya.
Menurutnya, audiensi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendorong percepatan penyaluran dana anggaran PAK di Kabupaten Pamekasan yang akan berdampak kepada anggaran publikasi pelaku media.
Oleh sebab itu, pembahasan anggaran yang diajukan sebelumnya oleh pihak Kominfo Pamekasan, yakni Arief Rahman Syah menjelaskan, sudah mengajukan Rp 2 miliar yang diajukan pada tahun ini. Akan tetap, yang disetujui pihak DPRD hanya Rp 100 juta saja.
“Waktu itu kami sudah pernah mengajukan dana publikasi sebesar Rp 2 milliar. Namun nyatanya disetujui 100 juta. Itupun dengan pihak Keuangan diminta untuk dicukupkan ke anggaran belanja,” kata Arief.
Di tempat yang sama, Ali Masykur, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke pihak Banggar Legislatif. Dirinya mengaku tidak tau menahu soal anggaran dana publikasi tersebut.
“Itu menjadi urusan pihak legislatif. Kami hanya menerima gelondongan,” akuinya.
“Kenapa di PAK saat ini banyak anggaran yang dipangkas dan tidak terserap. Pihak bupati mengklaim dan bisa dicek ke Bappeda kalau APBD normal kami (Komisi itu, red) hanya terima gelondongan dari dinas,” kata dia menambahkan.
Pihaknya menegaskan, anggaran publikasi tersebut sebenarnya sudah diatur oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.
“Ini sudah Sekda yang mengatur, memang Sekda memiliki kewajiban agar tidak terjadi defisit anggaran. Sebelumnya diajukan ke Banggar DPRD, ada tim Banggar dan ada timnya itu dari DPRD Kabupaten Pamekasan,” katanya.
Sementara Dinas Keuangan yang sering hadir, kata Ali Maskur, tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan Sekda agar dana anggaran itu tetap sehat dan tidak defisit .
“Dana anggaran APBD pada saat ini memang menurun sekitar Rp 200 sampai Rp 250 miliar. Dana transfer umum dari APBN ke APBD itu berkurang dan itupun mungkin dari beberapa faktor. Mungkin defisit itu karena faktor Covid-19 atau ada faktor yang lainnya,” urainya.
Sebab itu, dari apa yang disampaikan sejumlah awak media terkait masalah anggaran belanja publikasi pada saat ini, Komisi 1 DPRD Pamekasan akan membahas hal tersebut.
Termasuk dengan tim Pinggar dan Panggar. Tujuannya, agar betul-betul memperhatikan media yang menjadi mitra baik Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Insyaallah akan kami perjuangkan ungkap,” jelas Ali masykur.
Reporter : My
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam