DELI SERDANG, Rabu (02/11/2022) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional (International Children’s Day), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang menggelar Diskusi Publik dengan tema ‘Evaluasi 32 Tahun Indonesia Ratifikasi Konvensi Hak Anak’.
Acara tersebut akan berlangsung pada Kamis (03/11/2022) besok bertempat Aula Water Land, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Kegiatan diskusi publik ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Internasional (HANI) tahun 2022 sekaligus Hari Jadi ke-24 Komisi Nasional Perlindungan Anak,” kata Ketua Komnas PA Deli Serdang, Junaidi Malik didampingi Ketua Panitia HANI 2022, Surya Dharma dan sejumlah panitia dalam konferensi pers di sekretariat pendukung yang berlokasi di Jalan Besar Batangkuis-Lubuk Pakam, Desa Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (02/11).
Menurutnya, tema yang diusung dalam upaya membedah sekaligus mengevaluasi sejauh mana komitmen pemerintah dan semua elemen masyarakat di Indonesia dalam mengimplementasikan ratifikasi konvensi hak anak, baik dalam pemenuhan, kendala, fakta dan fenomena kekerasan yang terjadi kurun waktu 32 tahun terakhir.
Diskusi publik tersebut juga dinilai penting untuk melihat dan mengetahui fenomena anak di Indonesia dalam berbagai perspektif, baik sosial kemasyarakatan, hukum, pendidikan, ekonomi, agama, kesehatan dan sebagainya.
“Kita ingin melihat fakta dari fenomena anak di Indonesia. Apa yang terjadi, apa yang sudah kita buat, apa yang kurang dan lain sebagainya, sehingga bisa dirumuskan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan kepentingan terbaik anak di Indonesia,” jelas Junaidi.
Komnas PA sendiri dalam gerakan perlindungan anak di Indonesia sudah mengubah paradigma perjuangan. Di mana, melindungi anak bukan lagi sebuah gerakan sosial, gerakan kemanusiaan atau sekadar rasa pilu dan empati. Tapi paradigma yang dianut bahwa melindungi anak adalah bela negara.
“Sekarang, melindungi anak bukan sekedar kasihan dan kemanusiaan, tapi sebagai gerakan bela negara. Kalau sudah bela negara, maka semua kita punya kewajiban sama untuk melindungi anak dari semua bentuk ancaman,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia, Surya Dharma, didampingi Sekretaris Jenderal Siregar, Bendahara Khairul Amri Tanjung dan sejumlah panitia menerangkan, diskusi publik tersebut menghadirkan 6 narasumber berkompeten di bidang masing-masing.
Adapun narasumber pada acara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Gusti Ayu Bintang Darmawati, Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Dra Hj Miska Gewasari, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jabal Nur, Pakar Kesehatan Sumut, Adi Rahmat.
Adapun peserta yang diundang dalam diskusi ini meliputi pejabat dan birokrat, akademisi, praktisi pendidikan, Kepala Desa, pegiat pendidikan non formal yang konsentrasi terhadap perlindungan anak berkebutuhan khusus, guru serta peserta didik usia SMA sederajat.
Secara khusus panitia pelaksana turut mengundang sejumlah Konsulat Jenderal (Konjen) di Medan, seperti Konjen Malaysia, Konjen Amerika, Konjen Jepang, Konjen Tiongkok dan Konjen Belanda.
“Untuk para konjen ini, kita sudah undang melalui surat resmi. Namun kita belum tahu apakah mereka bersedia hadir atau tidak. Kita berharap, mereka bisa hadir karena yang kita lakukan merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anak Internasional,” ucap Surya.
Dijadwalkan diskusi publik akan dibuka secara resmi Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, dan akan dimeriahkan sejumlah atraksi kesenian tarian daerah dari anak-anak serta penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang dinilai memiliki komitmen dalam gerakan perlindungan dari Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam












