Masuk Musim Panen, Bupati Sumenep Imbau Gudang Tembakau Berpihak Pada Petani - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Regional

Masuk Musim Panen, Bupati Sumenep Imbau Gudang Tembakau Berpihak Pada Petani

×

Masuk Musim Panen, Bupati Sumenep Imbau Gudang Tembakau Berpihak Pada Petani

Sebarkan artikel ini
IMG 20220908 082928
Foto: Bupati Fauzi berikut jajaran gudang tembakau saat menggelar Rakor Penetapan BEP Tembakau di kantor Bupati.

SUMENEP, Rabu (07/09/2022)
suaraindonesia-news.com – Memasuki musim panen tembakau tahun ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengimbau semua pabrik rokok untuk berpihak kepada petani yang ada di Kabupaten Semenep, Madura, Jawa Timur, saat hendak membeli tembakau.

“Pabrikan yang membeli tembakau harus berpihak pada petani. Secara khusus memperhatikan BEP (Break Event Point) yang telah disepakati kedua belah pihak pada rapat koordinasi atau rekor ini,” kata Bupati Fauzi, saat menggelar Rakor Penetapan BEP Tembakau, Rabu (07/09).

Bupati Fauzi menyebut, pada Rakor Penetapan BEP Tembakau tersebut disepakati harga sebesar Rp 53.000 untuk tembakau gunung, Rp 6.178 untuk tembakau dataran tinggi dan Rp 36.660 untuk tembakau beras. Penentuan ini harus menjadi acuan bagi pabrikan.

Baca Juga :  GRAM Pertanyakan Integritas PPK Terpilih di Aceh Utara

Pihaknya juga menjelaskan, penetapan BEP telah diperhitungkan dengan cermat dan detail. Oleh karena itu, harus dihormati oleh pabrikan dan digunakan sebagai titik dukungan.

“Ini bukan rapat koordinasi formal, sehingga diperlukan tindakan khusus untuk dipatuhi. Mungkin tahun depan BEP harus maksimal, jadi harus melakukan,” tegasnya.

Padahal, kata dia lebih lanjut, menurut hasil rapat koordinasi, gudang di Wismilak akan menerimanya dengan harga antara Rp 46 ribu sampai Rp 57 ribu dengan jumlah 240 ton.

“Pabrik ini hanya akan mengambil tembakau gunung. Jika tembakau dari petani dibeli dengan harga murah, produsen memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Kesejahteraan masyarakat merupakan tugas bersama, melibatkan pemangku kepentingan, termasuk perusahaan rokok,” sambungnya.

Disamping itu, Bupati Fauzi berniat untuk mengubah Perda 2012 sebab dinilai kurang menguntungkan pada petani. Hanya saja, hal itu tidak dapat dilakukan sebab belum memiliki ikatan hukum.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bogor : SKB Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Sementara untuk Gudang Garam akan mengambil dengan harga Rp 33 ribu sampai Rp 49 ribu dengan rencana serapan sebesar 800 ton.

“Nah, ini bisa dijadikan patokan bagi masyarakat. Sementara tahun ini diperkiran rendah separuh dari tahun sebelumnya, sekitar 3500 ton saja,” pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam