Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemkot Batu Gerojok ADD Rp 18 Miliar, Tiga Desa Belum Terima Bantuan

Avatar of admin
×

Pemkot Batu Gerojok ADD Rp 18 Miliar, Tiga Desa Belum Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Agust 10 Suliana JPG
Suliana

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Tahun 2015 ini Pemkot Batu  akan menggerojok  bantuan Anggaran DanaDesa (ADD)  sebesar Rp 18,7 miliar.  Hal ini menyusul setelah pembahasan perubahan anggaran kegiatan (PAK) APBD Kota Batu tahun 2015, Senin  (10/8). Yang sebelumnya hanya dianggarkan  Rp 11 miliar

Suliyana Kabag Pemerintahan Pemkot Batu saat ditemui, Senin Siang (10/8)  mengatakan besarnya bantuan ADD  setiap desa tidak sama, besarnya bantuan tersebut itu  berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah desa masing-masing.

Namun demikian  mantan camat Junrejo ini mengatakan,  setelah adanya perubahan PAK  masing-masing desa akan diberi tambahan anggaran Rp300 jutaan. “Bantuan sebesar itu murni diambilkan  murni dari APBD Pemkot Batu,  sedang tambahan anggaran Rp 300 juta  itu  sebagai pengganti bantuan dana desa dari pemerintah pusat” Kata Suliyana.

Baca Juga :  Dua Klub Voli Kota Bogor Bertanding di Kejurda, Pemkot Beri Dukungan

Lanjut dia, bantuan yang  diserahkan pada masing-masing desa minimal akan mendapatkan ADD Rp 1 Miliar, sedang tertinggi  Rp 1,5 miliar.  bantuan terkecil  adalah desa Sumbergondo kecamatan Bumiaji, sedangkan desa yang mendapatkan suntikan terbanyak adalah desa Pesanggrahan kecamatan Batu..

Dana tersebut kata dia,  penggunaannya harus  sesuai dengan Permendagri No 113/2014 tentang pedoman pengelolaan Dana Desa. Laporannya harus sesuai dengan standart akutansi pemerintahan desa. Nanti BPK akan mengaudit penggunaan ADD yang dikelola desa.

Karena sesuai dengan permendagri, ada beberapa desa keslitan membuat laporan pertanggung jawaban,  “17 desa sudah menyelesaikan laporan  dan dana tersebut sebagian  sudah dicairkan sesuai dengan penggunaannya,  sementara ada tiga desa, salah satunya desa Punten  hingga  sekarang  belum bisa dicairkan karena terkendala kelengkapan administrasi. Kalau administrasi beres dana akan dicairkan” pungkas dia

Baca Juga :  Anggaran Pengadaan Hewan Kurban Sampang Rp 400 Juta, Terpakai Rp 200 Juta

                Terkait belum dicairkan anggaran ADD, Andhang Budy Harsa, Kepala Bidang Akutansi BPKAD, Kota Batu membenarkan, pencairan ADD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini pencairan ADD harus dilengkapi dengan surat perintah pembayaran yang diajukan kecamatan.

Selanjutnya, pihak Kecamatan memiliki kewenangan untuk memverifikasi dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R APBDes). Setelah dinyatakan lengkap akan diterbitkan surat perintah pembayaran oleh kecamatan. Baru setelah itu BPKAD segera mencairkan ADD-nya (adi Wiyono).