Tuntut Hak Tenaga Kerja Lokal, Aliansi Borneo Bakal Gelar Aksi Demo di Pertamina - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
NasionalPeristiwaRegional

Tuntut Hak Tenaga Kerja Lokal, Aliansi Borneo Bakal Gelar Aksi Demo di Pertamina

×

Tuntut Hak Tenaga Kerja Lokal, Aliansi Borneo Bakal Gelar Aksi Demo di Pertamina

Sebarkan artikel ini
IMG 20220802 120121
Foto: Para Pimpinan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Borneo.

BALIKPAPAN, Senin (01/8/2022) suaraindonesia-news.com – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Borneo direncanakan menggelar aksi damai di sekitar lokasi proyek RDMP Pertamina di seputaran Karang Anyar, Kota Balikpapan pada Rabu, (3/8/2022).

Sejumlah organisasi tersebut diantaranya Federasi Serikat Pekerja (FSP), Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Laskar Mandau Adat Kutai Banjar (LMADKB), Barisan Muda Daerah (Barmuda) dan Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (KPADK) Kota Balikpapan.

Aksi damai tersebut akan menuntut hak 56 tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan mitra RDMP yakni PT EII.

Mereka akan menuntut kekurangan gaji yang tidak dibayarkan, tidak diberikannya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, tidak dibayarkannya THR, serta kompensasi PHK oleh perusahaan tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Balikpapan, Ishak Idris Manggabarani mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika pihak perusahaan memenuhi hak-hak pekerja.

“Karena ini proyek vital nasional yang megah dan sangat besar, seharusnya tidak ada karyawan yang terzalimi. Kita tidak melihat disini putra daerah atau pekerja dari luar, yang pastinya hak-hak mereka sudah diabaikan,” kata Ishak Idris Manggabarani saat jumpa pers yang digelar di Warkop Ippi, kawasan Pasar Baru, Balikpapan.

Salah satu contoh, menurut Idris, mereka para pekerja yang tidak diberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Kedua, THR mereka tidak diberikan.

“Hal itu sangat fatal bagi kami. Kemudian sisa gaji juga tidak diberikan, kompensasi karyawan yang sudah di PHK tidak ada, kontrak kerja juga tidak ada yang didaftarkan di Dinas Ketenagakerjaan. Maka dari itu, dari hasil konsolidasi, kami akan melakukan aksi damai agar ada perbaikan di proyek RDMP Pertamina. Jika nanti dalam aksi kami juga tidak ada respon, maka kami akan ke Kantor Disknaker,” terang Idris.

“Kita sangat mengharapkan instansi terkait untuk membantu yang dialami oleh karyawan-karyawan kita yang di RDMP,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) NU Rustam Syachrianto mengatakan, pihaknya mengaku mendukung adanya proyek prestisius milik Pertamina yang sangat besar tersebut.

Baca Juga :  Polres Langsa Basmi Sabu, Polsek Sungai Raya Ciduk Dua Pemuda

Namun, dalam pelaksanaannya harus ada perhatian dari perusahaan-perusahaan kontraktor yang beroperasi di proyek kilang tersebut.

“Paling tidak ada perhatian terhadap hak-hak normatif kepada para pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hak THR harus diberikan. Jika di PHK hak pesangon ya harus diberikan. Mirisnya lagi, dari 56 orang karyawan ini kekurangan gajinya juga tidak diberikan,” ujar Rustam.

Rustam mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan mediasi sebanyak dua kali dengan pihak perusahaan tapi tidak ada hasil.

“Dengan tidak adanya solusi tersebut, maka kita akan melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi tenaga kerja lokal yang terzalimi,” kata Rustam.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Baharudi mengatakan hak bagi karyawan yang di PHK wajib diberikan sesuai dengan Undang-Undang.

“Kita tetap akan menuntut hak-hak karyawan itu, termasuk kewajiban BPJS nya. Dan apabila terkait dengan persoalan BPJS itu tidak diindahkan, kita akan melapor ke Kantor BPJS baik Ketenagakerjan maupun Kesehatan. Bahkan bisa ke tingkat Pengadilan, karena didalamnya ada hukuman denda dan pidananya,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : Nurul Anam
Publisher : M Hendra E