Gubernur Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah dan Daerah Bakormubin Se Provinsi Kepri - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
RegionalSosial Budaya

Gubernur Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah dan Daerah Bakormubin Se Provinsi Kepri

×

Gubernur Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah dan Daerah Bakormubin Se Provinsi Kepri

Sebarkan artikel ini
IMG 20220704 211520
Foto: Suasana Pelantikan Pengurus Wilayah dan Daerah Bakormubin Se Provinsi Kepri.

KEPRI, Senin (04/07/2022) suaraindonesia-news.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, S.E, M.M mengahadiri Pelantikan Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD), Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakormubin) Provinsi, Kabupaten, Kota se Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Golden View Batam Masa Bhatik Tahun 2022- 2027.

Dalam acara ini hadir Ketua umum Pengurus Pusat Bakomubin Ali Mochtar Ngabalin, Sekjen Bakomubin Ade Irfan Pulungan, Pejabat Provinsi, Kabupaten, Kota dan Pengurus Bakomubin se Provinsi Kepulauan Riau serta tamu undangan.

Baca Juga :  Peringati Hakordia 2022, Kejari Kota Bogor, Pasang Stiker ke Sejumlah Mobil dan Bagikan Kaos

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Bakomubin merupakan suatu wadah koordinasi para mubaligh yang strategis karena dilahirkan oleh para mubaligh yang paling hebat.

Menurut Gubernur Ansar Ahmad Bakomubin lahir pada tanggal 7 Juni Tahun 1966 dan sampai kini sudah berusia 26 tahun yang membuat Bakomubin ini aktif sampai saat ini karena Organisasi Lembaga Koordinasi Indipenden yang tidak boleh di gunakan oleh siapapun baik kepentingan pribadi maupun kepentingan organisasi partai.

“Maka saya pribadi pun selaku Gubernur Kepri tidak akan menggunakan organisasi ini sebagai kepentingan alat politik. Kalau kita gunakan jadi alat politik atau kepentingan maka akan merusak tatanan kehidupan beragama,” tegasnya.

Gubernur Ansar Ahmad mengajak semua lapisan menjadikan Bakomubin sebagai ladang amal dan pahala serta sarana untuk menyampaikan kebaikan sesama umat beragama dalam bermasyarakat.

Baca Juga :  Harry Ara, Usul Ojol Tetap Bisa Bawa Penumpang, Dengan Syarat Penumpang Bawa Helm Sendiri

Reporter : Jaliuddin
Editor : Redaksi
Publisher : Romla