Kembali : Sat Reskoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu - Suara Indonesia

Kembali : Sat Reskoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

Avatar of admin
×

Kembali : Sat Reskoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang berhasil di amankan satnarkoba polres sumenep
Barang bukti yang berhasil di amankan satnarkoba polres sumenep

Sumenep, Suara Indonesia-News-Com – Satuan Reserse Narkoba polres Sumenep, Madura, Jawa Timur  kembali berhasil menangkap pengedar sabu-sabu  di jl. Manikam Gg IV No 676 Desa Bangselok Kecamatan Kota, kamis 06/08/2015.

Thugi Arifin, Tersangka
Thugi Arifin, Tersangka

Proses penangkapan tersangka dibenarkan oleh Humas Polres Sumenep, Hasanuddin, ia menjelaskan bahwa Sat Reskoba telah berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dengan tersangka Thugi Arifin (37) di jl manikam gg 1V no. 676 Desa Bangselok Kecamatan Kota Pukul 00.30 wib.di ruang tamu tersangka.

“Sat Reskoba mengamankan barang bukti berupa 3 kantong plastik kecil, masing-masing berisi narkotika jenis sabu berat kotor 0,89 gr.0,67 gr lengkap dengan seperangkat alat hisap sabu,”Kata Hasanuddin.

Selain itu pada pipet masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 kompor sabu terbuat dari botol plastik warna hijau, 1 botol plastik warna putih berisi alkohol, sebuah korek api gas warna putih bening, sendok sabu dan sebuah HP merk Nokia warna orange, satu bendel plastik klip kecil, sebuah timbangan merk heles warna silver dan sebuah tas warna putih.

“Tersangka dapat dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika”. Pungkasnya. (Liq/Sum).