Probolinggo, Suara Indonesia-News.Com – Pembangunan Jembatan Kasbah dijalan raya Sukarno Hatta Kota Probolinggo, yang dibangun oleh Hendra Wijaya pengusaha SPBU membuat geram Komisi C DPRD Kota Probolinggo dan menuding pihak Dinas Perijinan tidak melakukan evaluasi dan identifikasi terlebih lebih dulu dan gegabah dalam mengeluarkan ijin. Karena didaerah Kasbah ini setiap musim hujan selalu banjir, lagi pula diatas sungai Kasbah ini sudah banyak jembatan yang jaraknya berdekatan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto ketika sidak ke jembatan yang dibangun Hendra Wijaya untuk kepentingan SPBU yang akan dibangunnya, Rabu siang (5/8/15).
Agus Riyanto lebih lanjut mengatakan, Komisi C melakukan sidak beberapa hari lalu melakukan penghentian sementara dalam upaya mencari solusi. Karena jembatan ini sudah terlanjur, kita harus antisipasi jangan sampai dikemudian hari dijadikan kambing hitam bila terjadi luapan banjir.
Agus Riyanto mengatakan, dalam hal ini yang salah bukan pengusaha, tapi Dinas terkait yang serta merta begitu mudahnya memberikan ijin tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Karena ini sudah terlanjur mendapatkan ijin, maka kita mencari solusi untuk jangka panjangnya, diantaranya : 1).Pengusaha harus betul – berul menjaga kebersihan sungai. 2).Harus menyediakan pompa air kalau ada genangan banjir harus dibuang kemana. 3).Pengusaha harus memberi CSR, bantuan kepada masyarakat disini yang terdampak banjir. Dan semua itu harus jelas, kalau tidak saya akan tuntut, ungkapnya.
“Selanjutnya agar Dinas terkait kalau mengeluarkan ijin jangan semudah ini. Dan ini menjadikan evaluasi bersama, baik bagi kami maupun petugas tehnis kalau memberikan ijin itu harus dieavaluasi lebih dulu” ucap Agus Riyanto menambahkan.
Sementara Kepala Dinas Perijinan Pemkot Probolinggo, Paeni mengatakan, pihaknya sebelum mengeluarkan ijin bersama Dinas terkait sudah melakukan survey lapangan, sudah dirapatkan, setelah terbit gambar, termasuk dampak lingkungan sudah didiskusikan semua, ulasnya.
Paeni juga menjelaskan, sebelum jembatan ini ada kan sudah ada luapan banjir setiap musim hujan. Dengan berdirinya jembatan yang baru ini bukan menjadi faktor utama. Jika nanti masih ada luapan banjir, pengusaha ini harus ada langkah bersama Pemerintah untuk meminimalisir mengatasi luapan banjir.
“Evaluasi akan kita lakukan, sehingga nanti kedepan ternyata jembatan ini menjadi faktor utama terjadinya luapan banjir, ya ijinnya akan di evaluasi, jembatan harus dibongkar atau dinaikkan”. Jelasnya.
Ia menambahkan, Tapi ada komitmen yang disepakati oleh semua pihak, kami akan buatkan MoU yang menggaransi penyelesaian persolan, yang salah satunya adalah jangan sampai terjadi ada tumpukan sampah disungai.
Kalau pengerukan menjadi tanggung jawab Dinas PU. Juga harus disediakan pompa air bila terjadi luapan banjir. Dampak masyarakat lingkungan yang tetkena luapan banjir akan kami buatkan M o U. Perjanjian, surat pernyataan sudah ada dalam bentuk janji pribadi, ujar Paeni menjelaskan.
Sedang Rini dari BLH menyatakan sudah ada hasil P2 UPL/Andal, dan sudah dibahas bersama dengan Dinas terkait. Semua dampaknya sudah di identifikasi dan sudah ada cara nanti bagaimana cara mengatasinya bila ada luapan air terjadi. Dan dokumen itu nanti kita evaluasi dilapangan tiap 6 bulan sekali. Juga masalah penggantian taman dan jaringan PJU sudah diselesaikan semua dan menjadi tanggung jawab pengusaha, terangnya.
Hendra Wijaya selaku pengusaha yang membangun jembatan di atas sungai Kasbah berjanji akan memenuhi syarat – syarat yang diajukan Komisi C DPRD Kota Probolinggo. (Singgih).