PROBOLINGGO, Sabtu (11/6/2022) suaraindonesia-news.com – Pelaku pencurian sepeda motor milik Beti Dwi Rahmawati (26), karyawan Apotik Wijaya, di Jalan Porong, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada Selasa (7/6/22) jam 18.00 WIB berhasil ditangkap.
Pelaku diringkus, kurang dari 10 jam setelah melakukan aksinya atau selang waktu 8 jam pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Pelakunya, 2 orang yakni Bebun Bin Nursan (42) dan Santoso Bin Kasnawi (37). Keduanya merupakan warga Dusun Lajuk RT.02/RW.01 Desa Wonosari Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
“Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota dirumahnya pada Rabu (8/6/22) sekira 02.00 WIB. Dan keduanya adalah merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, saat konferensi pers kasus tersebut, Jum’at (10/6/22) sore.
Kapolres menyebutkan, bahwa dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari pelaku berupa yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2021, Nopol N-4625-MU (milik korban), serta sebuah kunci leter T dan 4 mata kunci (milik pelaku).
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dalam melakukan aksinya, keduanya secara bersama sama melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan menggunakan alat kunci leter T.
Karena itu, Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh warga/masyarakat yang mengetahui di sekitar rumah/tetangga atau mengetahui ada orang yang membuat alat seperti Leter T, untuk di diinformasikan ke petugas.
“Karena alat-alat seperti Leter T ini di duga untuk melakukan tindak kejahatan, khususnya curanmor,” tandas perwira polisi lulusan Akpol tahun 2003 ini.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menjelaskan, penangkapan kepada kedua pelaku ini setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan terhadap beberapa tempat kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Kota Probolinggo.
Pada Rabu (8/6/22), sekitar jam 02.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim mendapat informasi, bahwa terduga pelaku dengan barang bukti sepeda motor hasil curian berada di wilayah Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Bebun dan berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2021 Nopol N-4625-MU (milik korban).
“Setelah diintrogasi Bebun mengaku melakukan pencurian sepeda motor dilakukan bersama dengan Susanto tetangganya. Kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka Susanto dirumahnya,” terang Kasat Reskrim, AKP Jamal.
Dari rumah tersangka Susanto, lanjut AKP Jamal, Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dan putih tahun 2016 Nopol N-4112-QL (TKP lain) dan kunci leter T yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
“Keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), ancaman hukumannya 7 (tujuh) tahun penjara.” Tandas Kasat Reskrim AKP Jamal.
Sepeda motor yang sudah diketemukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota tersebut oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani diserahkan kembali kepada korban.
Untuk informasi, Korban adalah karyawan Apotik Wijaya, di Jalan Porong, Kelurahan Sumberwetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Beti Dwi Rahmawati, selaku korban mengucapkan terima kasih kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota atas pelayanannya, dan sudah bekerja secara profesional dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Terimakasih pak Polisi, pelaku pencurian Sepeda Motor saya dalam waktu yang singkat kurang dari 10 jam pelakunya tertangkap, dan sepeda motor oleh pak Polisi dikembalikan lagi kepada saya. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ungkapnya dengan nada senang.
Menurutnya, Sepeda Motor miliknya itu dicuri oleh tersangka saat sedang dipakir ditempat kerjanya. Padahal menurutnya kendaraan sudah dikunci setir.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla












